1.600 Pekerja PLN Desak Evaluasi RUPTL 2025–2034

Ajie Chandra • Dipublikasikan Minggu, 1 November 2026 | 18:41 WIB
TOLAK DOMINASI SWASTA: Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (SP PLN) di Plaza Terbuka Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
  TOLAK DOMINASI SWASTA: Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (SP PLN) di Plaza Terbuka Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

JAKARTA – Sekitar 1.600 pekerja PT PLN (Persero) dari berbagai daerah di Indonesia menyuarakan desakan agar pemerintah mengevaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Mereka menilai pengelolaan ketenagalistrikan harus tetap berada dalam kendali negara melalui PLN demi menjaga kedaulatan energi nasional.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (SP PLN) di Plaza Terbuka Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 itu diikuti sekitar 1.600 pekerja dari Sabang hingga Merauke.

Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, menegaskan bahwa pengelolaan ketenagalistrikan harus terintegrasi, mulai dari pembangkitan hingga pelayanan kepada pelanggan. Karena itu, pihaknya meminta RUPTL 2025–2034 ditinjau kembali agar PLN memperoleh peran strategis sebagaimana amanat konstitusi.

“RUPTL tahun 2025–2034 harus dievaluasi untuk memberikan peran yang sangat strategis kepada PLN sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023, di mana ketenagalistrikan itu harus terintegrasi dari pembangkit sampai ke ritel,” tegas Abrar dalam orasinya.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah besarnya keterlibatan produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP), terutama di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik (oversupply).

SP PLN menilai skema pembayaran kontrak listrik take or pay perlu dievaluasi menjadi take and pay. Dengan skema tersebut, pembayaran listrik diharapkan lebih mempertimbangkan realisasi energi yang diserap PLN.

“Di tengah oversupply, RUPTL 2025–2034 harus dievaluasi ulang sehingga porsi pembangkit harus dikelola oleh PLN kembali. Kami sangat berharap evaluasi terhadap IPP, khususnya secara kontraktual pembayarannya, take or pay itu menjadi take and pay,” ujarnya.

Abrar juga meminta evaluasi terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL).

Selain persoalan kontrak pembelian listrik, SP PLN menyoroti penggunaan denominasi dolar AS dalam transaksi listrik swasta. Menurut Abrar, mekanisme tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi keuangan PLN sekaligus berdampak pada APBN.

Perhatian lainnya tertuju pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) di DPR, khususnya wacana penerapan power wheeling atau pemanfaatan jaringan transmisi listrik milik pihak lain.

SP PLN meminta ketentuan tersebut tidak kembali dimasukkan dalam pembahasan RUU EBET. Abrar menilai skema itu berpotensi menimbulkan konsekuensi finansial bagi PLN dan negara.

“Kami berharap power wheeling tetap pada DIM semula, yaitu tidak ada,” tegasnya.

BUKA RUNG DIALOG

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, menyatakan manajemen terbuka terhadap aspirasi pekerja. Ia menegaskan bahwa dirinya memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi pegawai karena telah mengabdi selama 32 tahun di PLN.

“Saya juga bagian dari rekan-rekan semuanya. Karier saya dari panjat-panjat tiang. Sampai saat ini, saya 32 tahun di PLN. Artinya, saya sangat mengerti apa yang dirasakan. Ruang dialog akan kita buka seluas-luasnya,” kata Suroso.

Ia meminta seluruh aspirasi yang disampaikan pekerja dicatat untuk menjadi bahan pembahasan bersama manajemen.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kesejahteraan pegawai dan pensiunan, fasilitas kesehatan, penyesuaian fasilitas tenaga kerja (FTK), hingga perbaikan sistem remunerasi.

Suroso menilai peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan penguatan pendapatan perusahaan. Karena itu, ia mengajak serikat pekerja dan manajemen bersama-sama meningkatkan kinerja serta memperkuat kondisi keuangan PLN.

“Mari sama-sama kita pikirkan cara untuk membuat kesejahteraan pensiunan lebih baik. Bagaimana nggak tekor? Ya kita tingkatkan revenue-nya. Saya juga secara umum ingin remunerasi menjadi lebih baik. Pada intinya, mari sama-sama kita perbaiki PLN menjadi lebih baik,” ujarnya.

Selain kesejahteraan, Suroso juga merespons aspirasi terkait keandalan operasional dan penanganan gangguan listrik di wilayah terpencil, termasuk Serui dan Kepulauan Riau.

Ia menekankan pentingnya kecepatan petugas dalam menangani kondisi darurat di lapangan. Menurutnya, respons terhadap gangguan harus menjadi prioritas agar masyarakat di wilayah terisolasi tetap memperoleh layanan listrik yang andal.

 

Rapat akbar tersebut juga diisi dengan penandatanganan turunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Penghargaan Direksi dan Talenta oleh Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali bersama Direktur Legal dan Human Capital PLN, Nurlely Aman. Penandatanganan disaksikan langsung Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar.

Dalam kesempatan yang sama, Abrar menyerahkan buku berjudul Kedaulatan Negara di Tengah Paradoks Pengelolaan Ketenagalistrikan Nasional kepada jajaran direksi dan komisaris PLN. Buku tersebut ditulis bersama Kuasa Hukum SP PLN, Redyanto Sidi.

Mengusung tema “Penguatan Peran PLN sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan Terintegrasi Sesuai Amanah Konstitusi demi Kedaulatan Energi Nasional”, rapat akbar ini menjadi momentum bagi pekerja untuk menyampaikan sikap terhadap arah kebijakan ketenagalistrikan nasional.

Menutup orasinya, Abrar menyerukan solidaritas seluruh anggota SP PLN untuk terus memperjuangkan penguatan peran PLN. Seruan agar pekerja kembali turun ke Jakarta dengan jumlah lebih besar apabila diperlukan langsung disambut teriakan “Siap!” dari ribuan peserta.

Kedua pihak sepakat bahwa penguatan PLN membutuhkan kolaborasi antara manajemen dan pekerja, sekaligus komitmen menjaga keberlanjutan perusahaan dan kedaulatan energi nasional. (*)

Editor : Ismet Rifani
Evaluasi RUPTL 2025–2034 demo pegawai PLN Dirut PLN Suroso Isnandar pt pln (persero)