Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kabar Gembira, Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan 1 Agustus 2024 untuk 22 Juta KPM

Almasrifah • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 16:45 WIB

Bansos beras 10 kg kembali disalurkan Perum Bulog kepada 22 juta KPM mulai Agustus.
Bansos beras 10 kg kembali disalurkan Perum Bulog kepada 22 juta KPM mulai Agustus.
KALTIMPOST.ID, Bantuan sosial (bansos) pangan beras kembali disalurkan oleh Perum Bulog. Sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bansos beras 10 kg mulai Agustus 2024.

Bansos ini akan dibagikan selama tiga bulan yang disalurkan dalam tiga tahap, sehingga total besaran yang akan diterima KPM sebanyak 30 kg beras.

"Mulai 1 Agustus 2024, Perum Bulog kembali melaksanakan penugasan pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22 juta keluarga penerima manfaat atau penerima bantuan beras," terang Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Sabtu (3/8), dilansir dari Antara.

Bantuan pangan periode Agustus hingga Desember 2024 ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.

Dengan tujuan, untuk menjamin kecukupan pangan bagi yang membutuhkan, juga sebagai upaya mengendalikan inflasi.

Di beberapa provinsi yang telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima, bantuan pangan sudah mulai disalurkan.

Hingga saat ini, ada sembilan provinsi yang data penerima bantuannya telah terverifikasi. Yaitu, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, DIJ, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, dan Riau.

Sedangkan provinsi-provinsi lainnya akan menyusul dalam satu hingga dua hari ke depan.

Bayu mengatakan, bantuan pangan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang masuk daftar kelompok rentan. Meski diakui belum bisa mencukupi kebutuhan masyarakat rentan secara menyeluruh.

"Mereka sudah tidak perlu sibuk lagi cari beras. Karena sudah disediakan 10 kg per dua bulan oleh pemerintah, mulai bulan Agustus ini," imbuhnya.

Untuk mendapatkan Bansos 10 kg ini pastikan nama Anda terdaftar di daftar penerima yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (*)

Baca Juga: KPK Geledah Kantor di Balikpapan Rentetan Kasus LPEI, Tetapkan Tujuh Tersangka

Editor : Almasrifah
#keluarga penerima manfaat (KPM) #bansos beras 10 kg #bantuan #perum bulog #DTKS