Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hari Kelima Amel Ditemukan Tewas: Akhirnya Orangtua dan Polisi Sepakat Autopsi 20 Agustus Mendatang

Sunardi • Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:21 WIB

AUTOPSI: Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi, mengatakan polisi akan melakukan autopsi pada jasad Amel.
AUTOPSI: Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi, mengatakan polisi akan melakukan autopsi pada jasad Amel.
KATIMPOST.ID, Guna mengungkap kematian tidak wajar mendiang Amellinda Sari alias Amel. Pihak kepolisian memastikan akan melakukan autopsi jenazah Amel pada 20 Agustus mendatang.

"Ya, hasil komunikasi dengan penasihat hukum dan keluarga korban, sudah disetujui untuk dilakukan autopsi jasad Amel pada 20 Agustus mendatang,” kata Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi, Sabtu (17/8/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan, autopsi itu perlu dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian Amel yang sebenarnya.

Nanti pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam. Kemudian autopsi dilakukan tim dokter forensik di RSUD Harapan Insan Sendawar.

Asriadi mempersilakan bagi warga yang ingin ikut menyaksikan, namun sifatnya terbatas.

"Kami sangat terbuka. Yang jelas autopsi ini tujuannya untuk memastikan penyebab kematian ananda Amel," tandasnya.

Kaltimpost.ID berupaya mengonfirmasi Samuel R, pengacara orangtua mendiang Amel, Salfinus Mulyono dan Rustina Yutmilda.

Ia mengatakan, orangtua Amel sudah menandatangani surat persetujuan autopsi seusai diperiksa sebagai saksi di Mapolres Kubar, Jumat.

"Hari ini kita juga memasukkan secara tertulis tiga surat pernyataan semuanya menyatakan bahwa siap diautopsi. Itu sudah diserahkan ke Polres, sudah diterima oleh Pak Kasat," ungkap Samuel didampingi pengacara lainnya, Nopi Cilikus Udi, Timotius, dan Alberto Chandra.

Menurut tim pengacara, awalnya orang tua Amel menolak autopsi karena terkendala biaya, bukan berniat menutupi kasus kematian Amel.

Awalnya pihak keluarga mengatakan belum siap karena pada saat itu ada yang mengatakan dananya sampai puluhan juta.

"Jadi pada saat pikiran lagi kacau dan memang uang pada saat itu belum ada, jadi mereka mengatakan menolak untuk sementara,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan yang mengatakan mereka menolak autopsi tapi bisa bayar pengacara itu tidak benar. Bukan juga ada maksud lain untuk menyembunyikan itu tidak benar.

Untuk diketahui, setelah hampir 13 hari melakukan pencarian, Amel ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rawa-rawa.

Jasad siswi 9 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kepala tanpa rambut dan tanpa kaki kiri.

Kaki kanan pun terlihat patah, celana dan sandal korban terpisah jauh dari jasadnya yang separuh terkubur di dalam lumpur.

Sebelumnya, Amel dilaporkan hilang pada 1 Agustus lalu. Jenazahnya dimakamkan Kamis (15/8/2024) pukul 14.00 Wita di pemakaman umum Kampung Jengan Danum, Kutai Barat.

Letaknya tidak jauh dari lokasi pertama kali Amel ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa. (*)

Editor : Almasrifah
#Pembunuhan Amel di Kutai Barat #Amellinda Sari alias Amel #Kutai Barat