Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menkumham Luncurkan Paspor Merah Putih: Dari Warna hingga Fitur Keamanan yang Ditingkatkan

Dwi Puspitarini • Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:58 WIB
Desain baru paspor Republik Indonesia (kiri) yang diluncurkan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Sabtu (17/8/2024).
Desain baru paspor Republik Indonesia (kiri) yang diluncurkan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Sabtu (17/8/2024).

 

 

KALTIMPOST.ID, Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia pada Sabtu (17/8/2024).

Desain baru ini hadir dengan nuansa merah putih yang merepresentasikan bendera Indonesia, menggantikan warna hijau kebiruan pada desain sebelumnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, yang hadir dalam acara peluncuran tersebut, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan wujud dari semangat kemerdekaan Indonesia.

“Dengan pilihan warna merah dan putih, paspor ini menunjukkan identitas kita sebagai bangsa yang merdeka,” ujar Yasonna.

Paspor dengan desain baru ini tidak hanya menonjolkan warna yang melambangkan kebanggaan nasional, tetapi juga dilengkapi dengan 33 motif kain nusantara yang mewakili kekayaan budaya Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Yasonna juga menekankan bahwa desain ini akan menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.

“Paspor ini tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” jelasnya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa perubahan tidak hanya terjadi pada warna sampul, tetapi juga pada peningkatan fitur keamanan yang dirancang sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Fitur keamanan menjadi fokus utama dalam desain paspor baru ini. Paspor ini dirancang agar tidak mudah dipalsukan dan memenuhi standar internasional,” kata Silmy.

Beberapa fitur keamanan yang disematkan pada paspor baru ini meliputi cover yang tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip.

Halaman biodata terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dengan coating khusus untuk melindungi permukaannya.

Selain itu, kertas buku paspor dilengkapi dengan pengaman dan sensitif terhadap bahan kimia, serta menggunakan tinta kasat mata dan tidak kasat mata yang berpendar di bawah sinar ultraviolet.

Teknologi canggih seperti teknik intaglio, yang juga digunakan dalam pencetakan uang kertas, turut diterapkan untuk meningkatkan keamanan paspor ini.

“Teknologi intaglio membuat paspor ini tidak mudah dipalsukan. Bahkan, jika disorot dengan sinar ultraviolet (UV), warnanya akan berubah,” ungkap Silmy.

Paspor dengan desain baru ini akan mulai diterbitkan pada 17 Agustus 2025, setelah stok paspor dengan desain lama habis.

Selain itu, untuk memberikan nilai historis, Yasonna mengusulkan adanya sayembara bagi 100 orang pertama yang mendapatkan paspor baru ini tanpa biaya pembuatan.

Dengan desain baru yang lebih modern dan teknologi pengamanan terkini, Kemenkumham berharap paspor ini dapat meningkatkan kekuatan dan kredibilitas paspor Indonesia di mata dunia, serta memberikan rasa bangga dan percaya diri bagi setiap warga negara Indonesia.

Desain ini diharapkan tidak hanya melindungi dokumen perjalanan secara fisik, tetapi juga memperkuat identitas dan kebangsaan Indonesia di kancah internasional. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#icao #yasonna h laoly #Paspor Merah Putih #kemenkumham #hut ri