KALTIMPOST.ID, Sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada Sabtu (28/9/2024) telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Informasi ini disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya pada Minggu (29/9).
“Telah kami amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo.
Acara diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional seperti pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.
Baca Juga: Profil Dayang Donna Faroek: Bersaing di Pilkada 2024 PPU, Kini Tersandung Kasus Hukum
Namun, diskusi yang seharusnya berjalan damai justru berujung kericuhan setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung dan menyobek backdrop acara.
Brigjen Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.
"Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga alam demokrasi yang sehat, karena kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," ungkapnya.
Selain itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok massa melakukan aksi pembubaran tersebut.
Baca Juga: Mengapa Militer Lebanon Tidak Menyerang Israel? Ini Penjelasannya
Menurutnya, massa pembubaran masuk melalui pintu belakang yang tidak dijaga oleh polisi.
"Mereka masuk dari pintu belakang, sementara petugas kami fokus menjaga pintu depan," jelas Djati kepada media, Minggu (29/9).
Djati menambahkan bahwa sekitar 10 hingga 15 orang dari kelompok tersebut secara tiba-tiba masuk ke ruang diskusi dan memicu kericuhan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kepolisian dalam kejadian ini.
"Tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kami. Bahkan beberapa anggota polisi menjadi korban penganiayaan dari kelompok tersebut," tambah Djati.
Salah satu bukti bahwa polisi tidak memfasilitasi aksi tersebut adalah insiden penganiayaan yang menimpa petugas keamanan dan anggota polisi yang menyamar di lokasi.
"Kemarin ada anggota intelijen yang diserang, juga petugas satpam yang jadi korban dalam aksi tersebut," jelas Djati.
Pihak kepolisian terus menyelidiki insiden ini dan akan mengambil langkah lebih lanjut setelah mengumpulkan seluruh bukti terkait.
Trunoyudo mengingatkan bahwa tindakan anarkis seperti ini hanya akan merusak tatanan demokrasi yang sudah dijaga dengan baik di Indonesia.
Baca Juga: MotoGP Mandalika: Alonso Dekati Gelar Juara Dunia, Antusiasme Penonton Membeludak
Polisi juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga ketertiban dan saling menghormati hak kebebasan berpendapat dalam ruang demokrasi.
Kejadian pembubaran paksa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan pandangan.
Dengan langkah tegas dari kepolisian, diharapkan kericuhan serupa tidak terjadi lagi, sehingga diskusi dan dialog kebangsaan dapat berjalan damai dan produktif. (*)
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post
Editor : Dwi Puspitarini