Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rencana Cuti Massal Hakim Jadi Sorotan, KY: Kesejahteraan Harus Jadi Prioritas

Dwi Puspitarini • Senin, 30 September 2024 | 13:03 WIB

 

Komisi Yudisial dukung upaya hakim peroleh peningkatan kesejahteraan sebagai bentuk independensi hakim di Indonesia.
Komisi Yudisial dukung upaya hakim peroleh peningkatan kesejahteraan sebagai bentuk independensi hakim di Indonesia.

 

KALTIMPOST.ID, Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungannya terhadap upaya para hakim di Indonesia untuk memperoleh peningkatan kesejahteraan.

Hal ini menyusul adanya inisiatif dari Solidaritas Hakim Indonesia yang merencanakan cuti bersama pada tanggal 7–11 Oktober 2024. 

"KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya," ujar anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan resminya, Senin (30/9), yang dikutip dari Antara. 

KY menegaskan bahwa hakim merupakan representasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.

Karena peran yang sangat penting tersebut, negara berkewajiban memenuhi hak keuangan dan fasilitas yang diperlukan hakim, guna menjaga independensinya. 

 Baca Juga: Kisah Tati Sumiyati, Istri Perwira yang Berani Mengungkap Aktivitas PKI di Tengah G30S

"KY bersama Mahkamah Agung (MA) terus berkomitmen mengupayakan agar kesejahteraan hakim dapat terpenuhi," tambah Mukti. 

Dalam upaya mendukung hal tersebut, KY telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 27 September 2024.

Pertemuan tersebut membahas berbagai hal terkait kesejahteraan hakim, seperti gaji, tunjangan pensiun, tunjangan kemahalan, hingga jaminan kesehatan dan pendidikan anak. 

Selain itu, Mukti menyebutkan bahwa KY akan menginisiasi forum pertemuan lanjutan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Mahkamah Agung, dan Kemenkeu untuk lebih mendalami tuntutan para hakim terkait peningkatan kesejahteraan. 

 Baca Juga: Peristiwa G30S PKI: Percobaan Kudeta yang Mengakhiri Partai Komunis di Indonesia

Menyikapi rencana cuti bersama yang diinisiasi Solidaritas Hakim Indonesia, KY berharap agar para hakim dapat mengambil langkah bijak dalam menyampaikan aspirasinya.

Mukti juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspirasi kesejahteraan dan kelancaran penyelenggaraan peradilan. 

"KY siap menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia terkait aspirasi mereka," tutup Mukti. 

KY berharap, dengan adanya dialog dan forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait, kesejahteraan hakim di Indonesia bisa segera meningkat, tanpa mengganggu kepentingan publik. (*)

 

Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post

Editor : Dwi Puspitarini
#Tunjangan Hakim #mahkamah agung #Solidaritas Hakim Indonesia #Kenaikan Gaji Hakim #Cuti Bersama Hakim #komisi yudisial #Solidaritas Hakim Indonesia desak kenaikan gaji #kesejahteraan hakim