KALTIMPOST.ID, BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga individu orang utan Senin (30/9).
Ketiga orang utan itu merupakan spesies dari Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orang Utan COP yang berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.
Pelepasliaran dilakukan Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah bersama unsur FKPD Kabupaten Berau, UPT KLHK Kaltim dan Kaltara, KPHP Berau Barat, Direktur COP dan CAN, serta pemerintah Desa Merasa.
Ketiga orang utan itu aalah Michele yang berusia 13 tahun berjenis kelamin betina, kemudian Kola yang berusia 14 tahun jenis kelamin betina, dan Vivi yang berusia 10 tahun berjenis kelamin jantan.
Michelle berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) pada 2015. Sedangkan Kola hasil repatriasi dari Khao Son Wildlife Breeding Centre, Thailand pada 2019. Sementara Vivi hasil evakuasi BKSDA Kaltim dari hasil interaksi negatif pada pengujung 2023 lalu.
Baca Juga: Ajak Siswa Kenal Alam Lebih Dekat, Student Goes to Nature di Kawasan Konservasi Orang Utan BOSF
Semua orang utan telah direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orang Utan COP sebelum dilepasliarkan. Proses rehabilitasi bertujuan mengasah kembali insting dan perilaku liar satwa yang sebelumnya dipelihara manusia.
Proses rehabilitasi diawali pemeriksaan medis. Setelah dinyatakan sehat dan tidak memiliki penyakit menular, satwa menjalani sekolah hutan. Proses sekolah hutan guna melatih orang utan memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan, dan membuat sarang. Setelah “lulus” dari sekolah hutan, orang utan ditempatkan di pulau pra-pelepasliaran, pulau terisolasi orang utan akan berlatih hidup mandiri tanpa bergantung manusia.
Pelepasliaran berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau.
Dalam proses pelepasliaran, orang utan terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari makanan. “Tim monitoring COP akan mengikuti ketiga orang utan selama tiga bulan penuh untuk memastikan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan,” ungkap Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto.
Baca Juga: Peringatan Hari Orang Utan Sedunia 19 Agustus, Masih Ada 300 Orang Utan Menunggu Dilepasliarkan
Direktur KKHSG Nunu Anugrah menyampaikan, pelepasliaran orang utan sangat penting bagi konservasi spesies dan keseimbangan ekosistem atau peran ekologis.
Disamping itu, pelepasliaran sering disertai upaya melindungi dan memulihkan habitat alami mereka (restorasi habitat), sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem, serta program pelepasliaran juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran tentang pentingnya konservasi dan pelestarian hutan bagi masyarakat.
“Dengan pelepasliaran tidak hanya membantu individu orang utan, juga berkontribusi keseimbangan ekosistem dan kesehatan lingkungan secara keseluruhan,” singkat Nunu. (dra)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko