Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim Jadi Perhatian Serius, Jokowi: Kita Masih Menghitung dan Mengalkulasi

Dwi Puspitarini • Selasa, 8 Oktober 2024 | 12:42 WIB

 

 

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan tentang kenaikan gaji hakim di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan tentang kenaikan gaji hakim di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

 

KALTIMPOST.ID, Para hakim di Indonesia kini menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang sudah 12 tahun tak mengalami peningkatan.

Akibatnya, muncul gerakan cuti bersama sebagai bentuk protes, mendorong pemerintah untuk segera menanggapi tuntutan tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian pemerintah dan dibicarakan lintas kementerian.

Ia sudah menugaskan Kementerian PAN-RB, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan untuk membahas hal ini secara mendalam.

"Semua masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan Kemenkeu. Kita masih menghitung dan mengalkulasi," ujar Jokowi di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

 Baca Juga: 5 Pemain Bahrain yang Jadi Ancaman untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa usulan tersebut akan diputuskan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Isa menegaskan, pembahasan PP ini diharapkan berlangsung dalam waktu dekat.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga telah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Kementerian Keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, para hakim kembali menyuarakan tuntutan mereka terkait kesejahteraan.

Salah satu tuntutan utama SHI adalah kenaikan gaji hakim, yang belum mengalami perubahan sejak tahun 2012.

Selain itu, mereka juga meminta peningkatan tunjangan dan fasilitas lainnya agar selaras dengan beban tugas yang semakin berat.

 Baca Juga: OTT KPK di Pemprov Kalsel, Uang Rp 10 Miliar Diamankan Terkait Korupsi PBJ

Sementara itu, Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya terhadap masalah ini.

Ia berjanji akan memerhatikan kesejahteraan para hakim dan meningkatkan imbalan yang lebih adil bagi penegak hukum di Indonesia.

Prabowo menyoroti bahwa gaji hakim agung belum mengalami kenaikan selama 12 tahun. Dalam berbagai kesempatan, ia berkomitmen untuk memperbaiki kondisi ini melalui program kerja yang disebut Asta Cita.

Hashim S Djojohadikusumo, adik Prabowo, juga memperkuat komitmen tersebut. Ia mengatakan bahwa salah satu prioritas Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka adalah memastikan kesejahteraan hakim lebih terjamin.

Dalam diskusi yang digelar di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Hashim menyatakan, "Selama 12 tahun hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji. Ini akan diperbaiki oleh Pak Prabowo, demi keadilan bagi penegak hukum."

Jokowi juga mendukung adanya perbaikan kesejahteraan hakim, meski proses pengkajian dan perhitungan masih berlangsung di kementerian terkait. Ia berharap keputusan ini dapat segera diselesaikan agar tak berlarut-larut.

Selain kenaikan gaji, SHI juga menyampaikan empat tuntutan penting lainnya. Mereka mendesak revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.

SHI juga menginginkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim segera dibahas kembali untuk memperkuat pengawasan terhadap para hakim. RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik.

 Baca Juga: Korban Hilang saat Memancing di Muara Telake: Hanya Kapal dan Potongan Kulit Kepala yang Ditemukan

Selain itu, SHI mendukung percepatan pembahasan RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan.

RUU ini dianggap penting untuk melindungi hakim dari tekanan dan ancaman yang sering mereka hadapi.

Terakhir, SHI juga meminta peraturan pemerintah yang dapat menjamin keamanan keluarga para hakim.

Hal ini dipandang sangat krusial untuk melindungi para penegak hukum dari risiko yang mungkin mereka hadapi dalam menjalankan tugas. (*)

 

Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post

Editor : Dwi Puspitarini
#tuntutan hakim #hakim Indonesia #Kenaikan Gaji Hakim #jokowi #jcc senayan #kesejahteraan hakim #prabowo