KALTIMPOST.ID, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menempuh jalur politik untuk menyuarakan tuntutan. Puluhan hakim dari berbagai daerah menemui pimpinan dan anggota DPR. Di hadapan wakil rakyat yang baru dilantik, mereka meminta agar persoalan kesejahteraan dan jaminan keamanan hakim segera mendapat jalan keluar.
Dalam pertemuan yang digelar di ruangan Komisi III DPR itu, para hakim menyampaikan keluhan secara bergantian. Rangga Lukita Desnata, hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Aceh, yang pertama menyampaikan aspirasi. Dia mengatakan, banyak hakim di daerah yang tidak mendapatkan fasilitas layak kendati berstatus pejabat negara.
”Nomenklatur kami (dalam UU Kekuasaan Kehakiman, Red) sebagai pejabat negara. Tapi, kami tidak punya mobil dinas,” kata Rangga. Dia menyebut kondisi itu timpang jika dibandingkan dengan pejabat negara lain. Misalnya, anggota DPR, bupati, dan gubernur yang mendapat kendaraan dinas.
Rangga menegaskan, tuntutan SHI awalnya ingin kenaikan penghasilan hakim per bulan sebesar 242 persen dari yang sekarang. Namun, dia menyebut, setelah dilakukan kajian, kenaikan yang dituntut berubah menjadi 142 persen. Kenaikan take home pay itu menjadi salah satu poin tuntutan para hakim yang disampaikan kepada DPR.
Dia menegaskan, masalah kesejahteraan itu benar-benar diperhatikan. Sebab, penghasilan saat ini dinilai tidak layak untuk seorang hakim. Bahkan, dia menyebut take home pay hakim saat ini setara dengan uang jajan tiga hari anak Raffi Ahmad, Rafathar Malik Ahmad. ”Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina. Kami minta kelayakan hidup,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penghasilan hakim saat ini mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA). Untuk hakim yang baru diangkat atau golongan III-A (pratama), besaran take home pay sekitar Rp 11 juta per bulan. Terdiri atas gaji pokok Rp 2,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.
Rangga menyebut, setengah dari penghasilan itu umumnya dipakai untuk biaya sekolah anak dan biaya sehari-hari. Sementara sisanya jadi pegangan hakim. Jika sebagian pegangan itu dipakai untuk membayar cicilan kendaraan, tinggal tersisa Rp 3 juta. ”Kalau (buat bayar cicilan rumah, Red), bayar per bulan Rp 2,5 juta, habis gaji kami,” tuturnya.
Selain itu, Rangga mengungkapkan masalah keamanan hakim. Menurut dia, tak sedikit keluarga hakim yang terancam ketika si hakim sedang menangani kasus-kasus berat. Kasus pembunuhan salah satunya. Kondisi itu, kata dia, pernah dialami seorang hakim di Aceh. ”Kami tidak punya (jaminan) keamanan,” ujarnya.
Prabowo Janji Perbaiki Kesejahteraan Hakim
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menghubungi Prabowo Subianto. Lewat pengeras suara, presiden terpilih RI tersebut meminta para hakim bersabar. Dia berjanji memerhatikan aspirasi para hakim agar ke depan tidak ada lagi hakim yang mencari tambahan penghasilan.
”Saya sudah merencanakan bagaimana memperbaiki kondisi kalian (para hakim, Red),” ujar Prabowo. Ketua umum Partai Gerindra itu pun menegaskan bahwa kunci negara maju adalah negara yang bebas korupsi. Karena itu, hakim harus kuat agar tidak mudah dibeli. ”Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim,” imbuhnya.
Momen Prabowo yang tiba-tiba ”hadir” dalam audiensi itu memunculkan spekulasi adanya motif politik dalam polemik masalah kesejahteraan hakim tersebut. Anggota DPR I Wayan Sudirta pun meminta rekan-rekannya untuk kembali pada koridor tugas dan fungsi wakil rakyat. ”Agar peran DPR itu tampak membantu hakim, buatlah undang-undang,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai RUU Jabatan Hakim sangat relevan untuk segera disahkan. Dengan undang-undang yang spesifik tersebut, Wayan menilai masalah kesejahteraan hakim akan lebih bisa terakomodasi dengan baik. Tidak seperti peraturan pemerintah (PP) yang rentan mengalami perubahan. ”Iya kalau perubahannya ke arah positif, kalau ke arah negatif gimana?” katanya saat ditemui Jawa Pos seusai pertemuan. (jpg/riz)
Editor : Muhammad Rizki