KALTIMPOST.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan uang sebesar Rp 12,1 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024).
Uang tersebut diduga terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa, namun belum diketahui pasti untuk siapa uang tersebut ditujukan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami temuan tersebut. "Jadi kita belum mencapai kesimpulan apakah uang ini untuk siapa, untuk kepentingan apa, belum bisa dipastikan," kata Ghufron dalam sebuah telekonferensi pada Rabu (9/10/2024).
Ghufron menambahkan bahwa saat ini KPK fokus untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Meski namanya disebut, Sahbirin tidak tertangkap dalam OTT tersebut. "Yang penting saat ini adalah penyelenggara negara menerima uang yang diduga suap dalam kerangka memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa," tambah Ghufron.
Baca Juga: Harta Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Meningkat di Tengah Kasus Suap dan Gratifikasi
Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil menangkap tujuh tersangka lainnya. Di antaranya adalah Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah. Selain itu, beberapa pihak swasta juga turut diamankan dalam kasus ini.
Namun, KPK belum mau mengaitkan temuan uang tersebut dengan pencalonan istri Sahbirin Noor dalam Pilkada Kalimantan Selatan.
Menurut Ghufron, ranah ini bukan menjadi fokus utama KPK saat ini. "Tujuan uang ini untuk siapa, itu bukan bagian dari wilayah hukum KPK saat ini," ujar Ghufron.
Meskipun uang dalam jumlah besar ditemukan, Sahbirin Noor hingga saat ini belum ditahan oleh KPK.
Sebaliknya, enam tersangka lainnya sudah ditahan di rumah tahanan selama 20 hari pertama. "Saat ini, hanya Sahbirin yang belum ditahan karena tidak tertangkap dalam OTT," ungkap Ghufron.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditangkap saat OTT. Ini Alasannya
Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dengan KPK berfokus pada penelusuran lebih lanjut terkait aliran uang tersebut.
Pihak KPK juga menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan semua bukti terungkap dengan jelas.
"Kami akan terus berupaya menuntaskan proses hukum ini dengan adil," tegas Ghufron. (*)
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post
Editor : Dwi Puspitarini