Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, jadwal masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jadi bukan hanya tanggal, tetapi peserta siapa saja dan di hari apa itu yang menentukan BKN. Rilisnya dari sana nanti kami umumkan,” kata Sudi.
Berdasarkan informasi sebelumnya, pelaksanaan SKD antara 16 Oktober hingga 14 November. Durasi ini merupakan rentan waktu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk pelaksanaan SKD. “Nanti Bontang bisa kecantol di minggu ketiga, keempat, atau justru di November,” ucapnya.
Nantinya pelaksanaan SKD di auditorium lantai tiga Graha Taman Praja, Bontang Lestari. Secara sarana, BKPSDM telah menyiapkan untuk proses pelaksanaan SKD. Mulai dari piranti komputer, ruangan, hingga genset. BKPSDM juga telah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk mempersiapkan SKD.
Bahkan Kanreg BKN sudah melakukan tinjauan terkait kesiapan SKD di Bontang, beberapa hari lalu. Termasuk perlengkapan scan iris mata, Kanreg BKN juga meminta BKPSDM menyiapkan wifi cadangan. Saat ini fasilitas wifi menggunakan milik Diskominfo. Terkait wifi cadangan yang dipilih ialah dari Iconet.
“Kami hanya diminta untuk merapikan kabel. Pekan depan selesai,” tutur dia.
Sementara untuk genset dipersiapkan untuk mengantisipasi terjadinya pemadaman arus listrik. Nantinya akan dibantu oleh PT PLN. Kanreg BKN juga meninjau ruang pemeriksaan lampiran pendaftaran, ruang steril, hingga ruang ujian.
Sebelumnya, BKPSDM telah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil. Pasca tahapan masa sanggah. Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan pengumuman tersebut bernomor B/800.1.2.2/703/BKPSDM/2024.
“Terdapat sembilan pelamar yang dinyatakan lulus setelah verifikasi ulang,” terangnya.
Sembilan pelamar itu mencakup Abi Ichsan Ramadhan, Dewi Anggraeni, Dima Bayu, Jamaluddin, M Anggi Syahputra, Mohammad Hadi Saputro, Mustafidah, Sarfina Kuriawati Randa, dan Valentino Ardian Perdana. Kesembilannya berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
“Yakni SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) CPNS,” tandasnya.
Editor : Uways Alqadrie