Warga keluhkan Sungai Marimun diduga tercemar air limbah yang diduga berasal dari stelingpond milik perusahaan.
Petinggi Kampung Linggang Marimun, Manuel Amoros mengungkapkan, terkait penanganan air limbah perusahaan PT Bina Insan Sarana Mandiri ( BISM) dinilai penanganannya belum sesuai atau standar.
"Bahkan di pemandian di sungai Marimun yang ada jembatan kami anggap belum layak digunakan," ungkapnya, Kamis ( 17/10/2024).
Ditambahkannya terkait air limbah ini pihaknya sudah melaporkan tiga kali ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Kutai Barat, dan sudah tiga kali pihak DLH melakukan pengecekan lapangan.
"Terakhir awal bulan ini kita bersama DLH dan pihak perusahaan turun melakukan pengecekan ke lapangan," lanjutnya.
Berdasarkan hasil cek lapangan didapati bahwa air tambang dipompa dari tambang masuk ke stelingpond, langsung dibuang ke sungai tanpa proses mengendapkan padatan tersuspensi dan menetralkan pH air limbah tersebut.
Proses pengolahan air limbah tersebut dilakukan agar air yang dialirkan sesuai dengan baku mutu dari KepMenLH No.113 Tahun 2003.
"Terkait temuan ini,pengelolaan air dinilai pihak DLH tidak sesuai dan menyarankan perusahaan melakukan perbaikan terkait pengelolaan air limbah," tutur Manuel.
Ia melanjutkan, diduga tercemarnya sungai ini sangat disayangkan karena membuat masyarakat yang awalnya sebelum beroperasi PT BISM manfaatkan air Sungai Marimun untuk kegiatan MCK, saat ini tidak bisa lagi memanfaatkan air Sungai Marimun.
Petinggi yang baru menjabat memasuki tahun kedua menuturkan bantuan air bersih memang ada diberikan pihak perusahaan. Hanya saja tidak semua warga bisa menikmati pasalnya warga yang berada di ujung kampung tidak terjangkau karena debet airnya yang kecil.
Jika air diduga tercemar limbah air dari tambang kondisi masyarakat kampung Linggang Marimun juga terganggu polusi udara berupa debu batu bara yang diduga berasal dari conveyor milik PT BISM saat pemuatan batu bara kedalam tongkang.
Debu batu bara ini volumenya meningkat manakala musim kemarau. Mirisnya jarak antara rumah warga dengan conveyor hanya sekitar 700 meter.
"Debu batu bara kelihatan menempel daun-daun tumbuhan, di meja atau perkakas yang berada di luar. Saat kita coba gosokkan tangan di atas permukaan akan muncul debu hitam di tangan," ucap Manuel.
Polusi debu batu bara sudah berlangsung bertahun-tahun. Dirasa sangat menggangu warga juga dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius.
Terkait keluhan warga Kaltimpost mencoba menemui pihak perusahaan dengan mendatangi kantor PT BISM untuk meminta klarifikasi. Saat melapor ke petugas keamanan Kaltimpost diminta menunggu hingga pukul 14.00 Wita.
Petugas beralasan pihak perusahaan sedang zoom meeting, namun setelah menunggu hampir dua jam, tiba-tiba petugas keamanan menyampaikan informasi bahwa Kepala Teknik Tambang ( KTT) PT BISM tidak bisa ditemui dengan alasan mendadak harus berangkat mengikuti training.
Editor : Uways Alqadrie