“Soal demo ini, kami menunggu perintah dari pimpinan pusat saja. Ya, harus didemo karena pemerintah tidak punya acuan peraturan yang tetap. Terkait upah minimum, mereka sesuaikan kebutuhan pengusaha dan upah minimum tidak mengacu pada kebutuhan hidup layak,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan (FSP Kahutindo) PPU, Dedi Saidi, Minggu (20/10).
Di Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mengumumkan rencana mogok nasional selama dua hari pada November 2024.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk untuk melancarkan tuntutan kenaikan upah minimum pada 2025 sebesar 8-10 persen. Presiden KSPI, Said Iqbal menyebut aksi mogok kerja tersebut bakal dilakukan selama dua hari kerja yang merupakan rangkaian dari aksi demo menuntut kenaikan upah minimum pada 2025 kepada pemerintahan baru.
Buruh yang direncanakan turun ke jalan, jelas Saiq Iqbal, berjumlah sekira 5 juta orang, yang pesertanya lebih dari enam konfederasi serikat buruh terbesar dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional.
Dedi Saidi kemarin menanggapi dengan mengatakan, bahwa upaya tersebut patut mendapatkan dukungan, meskipun, FSP Kahutindo PPU hingga saat ini masih melakukan konsolidasi internal untuk melakukan aksi mogok atau sebaliknya.
Apabila aksi mogok nasional tersebut terlaksana diperkirakan bakal berdampak pada 15.000 operasional pabrik di seluruh Indonesia. Aksi mogok nasional diperkirakan diikuti buruh pada 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten atau kota.
“Tapi, kalau kami sih hanya mengikuti pusat. Kalau pusat bergerak ya kami bergerak,” kata Dedi Saidi yang cenderung lebih memilih menunggu hasil aksi di tingkat nasional itu, utamanya mengawal upah minimum yang dituntut serikat pekerja. Hingga kini, kata dia lagi, untuk penetapan upah minimum kabupaten (UMK) PPU 2025 belum dibahas.
Sementara untuk patokan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim 2025 para buruh di daerah, lanjut dia, mematok kenaikan upah sebesar 4,98 persen.
“Prosentase kenaikan sebesar ini sebenarnya ya masih kecil apalagi dibandingkan harga-harga sembako yang terus naik. Nah, untuk UMK PPU 2025 juga kami harapkan naik minimal sama dengan UMP Kaltim 2025 itu. Kami akan turun demo apabila tuntutan kenaikan UMK yang 4,98 persen tidak dipenuhi,” jelasnya. UMK PPU pada 2024 sebesar Rp 3.715.817,74 atau mengalami kenaikan 4,35 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Terpisah, Sekretaris Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (SBPI) yang juga Sekretaris Partai Buruh PPU, Edy Triasno Basri, Minggu (20/10) mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan pusat. Karena, salah satu pendiri SBPI berasal dari Partai Buruh. Mengenai tuntutan kenaikan UMP Kaltim 2025 sebesar 4,98 persen dan harus sama dengan UMK PPU 2025, Edi Triasno Basri berpendapat bahwa angka tersebut sangat kecil.
“Angka tuntutan kenaikan 4,98 persen itu tidak cukup, khususnya kami di kalangan buruh. Angka idealnya ya sesuai dengan tuntutan kami di pusat itu kisaran 8-10 persen,” kata Edy Triasno Basri.
Editor : Uways Alqadrie