Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Andi Trasodiharto, mendukung langkah para petani tersebut. Bahkan, dia mengimbau petani lain yang masih memiliki lahan kosong bisa dimanfaatkan dengan menanam pohon herbal ini. Dia mendorong petani di daerahnya karena terbuka peluang pasar yang cukup besar untuk pemasaran katuk.
“Bahkan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim menegaskan, pohon katuk yang mudah hidup saat ditanam dan dirawat sangat prospektif untuk dikembangkan. Tentu saja, kami mendukung apabila ada petani yang mengembangkan pohon ini,” kata Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, Rabu (23/10).
Pemerintah daerah, lanjut dia, siap mendukung petani dengan menyediakan anggaran dan pendampingan untuk pengembangan produk-produk herbal berbasis katuk.
Dengan potensi pasar yang luas, budi daya katuk dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Petani tidak perlu khawatir soal pasar, nanti tersedia saja itu,” ujarnya.
Andi Trasodiharto semakin optimistis budi daya tanaman katuk bakal mendapatkan pasar,dan itu setelah dia membaca sebuah jurnal kesehatan bahwa katuk memiliki setidaknya 11 manfaat untuk kesehatan.
Yaitu, memperlancar ASI; mengatasi dan mencegah peradangan; mempercepat proses penyembuhan luka; mencegah infeksi bakteri tertentu; meningkatkan sistem imun; mencegah berat badan berlebih; mencegah osteoporosis; menurunkan gula darah; mencegah anemia; mengobati kanker payudara; mengobati diare. “Sebagai sumber nutrisi yang baik, daun katuk ternyata sangat bermanfaat bagi kesehatan,” ujarnya.
Dikatakannya, tanaman katuk tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan, tetapi juga memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan, dan dengan perawatan yang relatif mudah, katuk dapat tumbuh subur di berbagai jenis lahan. Di samping, perawatannya sangat mudah sekali.
Pengembangan produk-produk herbal berbasis katuk juga dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal dan mengangkat perekonomian masyarakat di daerah ini. “Kami yakin bahwa dengan potensi pasar yang luas, budi daya katuk dapat menjadi sumber pendapatan tambahan yang signifikan bagi petani,” tambahnya.
Sumiran, petani sayur-mayur di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, PPU saat diberitahu tentang potensi pengembangan tanaman katuk ini, kemarin, dia mengatakan, bahwa tanaman katuk biasanya cepat berkembang.
Dia mengatakan, di lahan yang selama ini digarapnya untuk menanam sawi, katuk tumbuh subur di atas lahannya itu. Katuk ini, kata dia, dipanen setelah berumur 2-2,5 bulan dengan cara memotong batangnya sekira 50-60 centimeter, dan dapat dipanen setiap 4 minggu sekali.
“Kalau memang menjanjikan, dan ada pendampingan anggaran serta pembinaan dari pemerintah daerah saya juga siap mengembangkan tanaman katuk ini,” kata Sumiran, optimistis.
Saat media ini berselancar di internet kemarin mendapatkan sayur daun katuk banyak dijual melalui toko online ternama di Indonesia. Harganya variatif, mulai harga Rp 8 ribu hingga Rp 9.600 per ikat.
Di luar itu, permintaan produk katuk kering dalam skala cukup besar datang dari Kabupaten Malang, Jatim; Bandung, Jabar; dan Surakarta, Jateng. Bahkan, banyak badan usaha milik desa (bumdes) yang mengembangkan tanaman jenis ini untuk dipasarkan.
Editor : Uways Alqadrie