KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabuparen Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Berau mendapat atensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya masuk dalam 10 wilayah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) beras di Indonesia.
Dengan HET atau HAP sebesar Rp 13.100 per kilogramnya, namun harga jual dipasaran melebihi Rp 16 ribu per kilogram.
Dalam data yang dipaparkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) memuat 10 besar kabupaten di Indonesia yang harga beras medium tertinggi di Indonesia.
Harga beras medium tertinggi berada di Kabupaten Dogiyai di PapuaTengah, lalu disusul Kabupaten Nduga di Papua Pegunungan, dan Kabupaten Sarmi di Papua dengan harga masing-masing sebesar Rp 18 ribu per kilogram.
Padahal HET/HAP yang ditetapkan adalah Rp 13.500 per kilogram. Kemudian Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Sijunjung di Sumatera Barat (Sumbar), serta Kabupaten Mahulu di Kaltim dan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Utara (Kaltara) harga beras mediumnya adalah Rp 17 ribu per kilogram. Sementara HET/HAP-nya adalah Rp 13.100 per kilogram.
Lalu Kabupaten Sorong Selatan di Papua Barat Daya dengan harga beras medium sebesar Rp 17.231 per kilogram. Padahal HET/HAP-nya adalah Rp 13.500 per kilogram.
Terakhir adalah Kabupaten Sawahlunto di Sumbar dan Kabupaten Berau di Kaltim dengan harga beras mediumnya adalah Rp 16.500 per kilogram dan HET/HAP-nya adalah Rp 13.000 per kilogram.
“Masing-masing kepala daerah, saya minta perhatiannya. Teman-teman dari Bulog coba difokuskan mendorong di sana. Ini kelihatan sekali jomplangnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Komjen Tomsi Tohir Balaw dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara Virtual di kanal Kemendagri RI, Senin (11/11).
Berdasarkan data dari Dinas Urusan Pangan se-Indonesia yang diolah Panel Harga Pangan Bapanas hingga 9 November 2024, bahwa pada minggu pertama November 2024, masih ditemukan sebanyak 282 kabupaten/kota yang menjual beras premium di atas HET.
Kemudian ada sebanyak 370 kabupaten/kota yang menjual beras medium di atas HET.
"Ada beberapa wilayah yang perlu kita lakukan penetrasi terkait dengan beras. Yaitu sekitar 483 kabupaten/kota di bulan Oktober. Dan November itu ada sekitar masih-masih 400-an kabupaten/kota beras mediumnya di atas HET,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa.
Dia juga menerangkan bahwa kenaikan harga beras medium ini menjadi target Bapanas. Di mana, sebelumnya telah berjanji untuk melakukan langkah-langkah pengendalian harga beras di kabupaten/kota yang mengalani kenaikan harga jual beras medium. Namin belum terlaksana.
“Minggu ini, segera kami lakukan langkah-langkah koordinasi. Sehingga targetnya minggu depan mudah-mudahan sudah terlihat perkembangan harga. Dan perkembangan minimal pasokannya beras Bulog dengan harga eceran tertinggi bisa diterapkan di wilayah-wilayah tersebut,” janjinya.
Salah satu langkah yang akan dilakukan Bapanas adalah melakukan koordinasi dengan Bulog. Untuk mempercepat pengendalian harga beras medium yang dijual di atas HET. Terutama pada 10 kabupaten dengan harga jual beras medium tertinggi di Indonesia tersebut. Termasuk di Kabupaten Mahulu dan Kabupaten Berau.
"Kami lakukan koordinasi paling telat besok, dengan mengundang Bulog. Dan langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan cepat. Agar harga beras di tingkat konsumen di wilayah-wilayah tersebut bisa kita kendalikan. Harapan kita tidak drastis, tapi relatif akan menurun. Dan itu mesti di-gerojokin oleh teman-teman Bulog. Sehingga, sekali lagi cadangan pangan dalam rangka kendali harga tersebut bisa di gunakan dengan baik. Yang memang perlu kita lakukan intervensi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Beras, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp 12.500 per kilogram sedangkan beras premium Rp 14.900 per kilogram.
Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp 13.100 per kilogram dan beras premium Rp 15.400 per kilogram. Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 13.500 per kilogram, dan untuk beras premium sebesar Rp. 15.800 per kilogram. (kip)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko