Lewat penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik yang ditempuh Ombudsman RI (ORI), dapat diketahui seberapa jauh tanggung jawab pemerintah dalam menjaga mutu layanan publiknya sehingga dapat dirasakan langsung masyarakat.
Dari 11 pemerintahan yang ada, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan 10 pemerintah kabupaten/kota, hanya Mahakam Ulu (Mahulu) yang berpredikat C atau kualitas sedang. Sementara sisanya predikat A dan B atau berkualitas tertinggi atau tinggi.
Penjabat Sementara ORI Perwakilan Kaltim Dwi Farisa Putra Wibowo merincikan, untuk tiga pemerintah kota di tanah Etam seluruhnya berpredikat A. Sementara pemerintah kabupaten ada yang berpredikat A, yakni Berau, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat. Untuk Kutai Timur, Penajam Paser Utara, serta Paser berada dipredikat B. “Sementara Mahulu predikatnya masih C,” tuturnya dikonfirmasi via seluler, Kamis Malam, 14 November 2024.
Untuk Pemprov Kaltim, ungkap dia, mengalami penurunan kualitas, dari yang semula berkualitas tertinggi dengan predikat A, kini hanya berpredikat B atau kualitas tinggi. Menurunnya predikat itu tak lepas dari sejumlah laporan hasil pemeriksaan, laporan hasil analisis, dan rekomendasi dari Ombudsman untuk beberapa persoalan layanan publik.
“Yang terbaru, terkait temuan adanya maladministrasi dari tiga sekolah menengah atas berasrama di Kaltim,” tuturnya. Terdapat empat dimensi penilaian dalam evaluasi kepatuhan pelayanan publik yang ditempuh ORI untuk 11 entitas pemerintahan se-Kaltim.
Pertama, dimensi input yang meliputi kelengkapan sarana dan prasana serta kompetensi sumber daya manusia (SDM) di dalam pelayanan publik; Kedua, dimensi proses yang menilai standar pelayanan publik dalam memastikan akses layak bagi masyarakat; dan dimensi ketiga berkelindan soal hasil wawancara sejumlah pengguna layanan atau masyarakat.
“Keempat terkait pengelolaan layanan pengaduan, kami mengamati seberapa jauh keluhan publik ditindaklanjuti,” jelasnya.
Meski secara keseluruhan Kaltim masuk kategori hijau, namun skor tersebut masih memiliki catatan tebal terkait kompetensi SDM dan pengelolaan pengaduan. Kedua aspek ini menjadi catatan pinggir yang tak bisa diabaikan.
Pemerintahan di Kaltim, sebut dia, sudah mengurai secara jelas informasi terkait tata cara mengakses layanan publiknya. Sayangnya, hal itu tak berbanding lurus dengan kapasitas petugas yang seringkali tak memadai dalam menyediakan layanan. “Secara umum, aspek lainnya mendukung, tapi kapasitas SDM dan penanganan keluhan masih jadi batu sandungan,” katanya menegaskan.
Poin krusial lain yang perlu diatensi, selain dua catatan itu, berkelindan soal perbaikan pelayanan yang kerap bergeliat hanya ketika penilaian ORI berjalan. Pasca penilaian, mutu layanan kerap melorot.
Masalah ini menjadi potret kebijakan yang diambil pemerintah dalam menjaga mutu layanan publik masih sangat reaktif, bukannya proaktif membenahi sebelum penilaian ORI dijalankan. “Berlomba-lomba menjadi yang terbaik ketika ada penilaian saja. Pasca penilaian justru konsitensinya naik turun, tidak terjaga,” ucapnya dengan nada ketus.
Untuk merinci secara utuh kualitas pelayanan publik yang ada di 11 entitas pemerintahan se-Kaltim, Feri, sapaan akrabnya, ORI perwakilan Kaltim akan menggelar konferensi pers terkait hal ini beserta apa saja detail kinerja mereka selama 2024 dalam waktu dekat.
Editor : Uways Alqadrie