Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Farhat Abbas Makin Berani! Sindir Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang Bertemu Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi

Hernawati • Senin, 2 Desember 2024 | 15:44 WIB
Foto Farhat Abbas, Pratiwi Noviyanthi, dan Denny Sumargo.
Foto Farhat Abbas, Pratiwi Noviyanthi, dan Denny Sumargo.

KALTIMPOST.ID, Pertemuan aktor sekaligus presenter Denny Sumargo dan Pendiri Yayasan Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di kantor Kementerian Sosial pada Jumat (29/11), membuat kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, makin berang.

Farhat Abbas mempertanyakan tujuan pertemuan tersebut yang melibatkan Jusuf Hamka di dalamnya.

“Ini mereka yang mendatangi, apa mereka yang dipanggil karena tidak ada keterbukaan,” ucap Farhat Abbas.

Mantan suami penyanyi lawas Nia Daniaty ini bahkan mengomentari perlakuan berbeda Mensos Saifullah Yusuf ke Denny Sumargo dan Novi.

Farhat menyebut, saat kliennya Agus Salim datang ke Kantor Kemensos untuk menyampaikan pengaduan hanya diterima oleh direkturnya saja bukan menteri sosialnya langsung.

“Agus aja waktu itu cuma diterima direkturnya yang tidak komunikatif. Ada apa?” tuturnya.

“Kami agak protes kenapa menteri malah menerima secara bersamaan? Kan ada orang-orang yang kami laporkan di situ,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farhat juga menyinggung sikap mensos yang kurang bisa menempatkan diri dalam menghadapi kasus Agus Salim yang menjadi korban penyiraman air keras.

“Harusnya Menteri Sosial memiliki empati terhadap Agus, terhadap orang buta. Bukan menerima oknum atau yayasan yang menguasai uang si orang buta ini,” ujarnya.

Pemakluman mensos atas kegiatan donasi yang dilakukan Denny Sumargo dan Novi tanpa izin, juga membuat Farhat Abbas naik pitam.

Ia juga menyebut pemakluman tersebut dianggapnya tidak memenuhi rasa keadilan bagi Agus Salim.

“Agus ini kan gak tahu apa-apa. Didatangi mereka, dikasih uang, lalu diobok-obok seperti ini. Dipermalukan, di-bully,” cecarnya.

“Kalau memang Denny salah, Novi salah dalam melakukan penggalangan dana, hukum saja,” tutur Farhat.

Kementerian Sosial, terang Farhat, punya tugas membantu orang-orang seperti Agus Salim. Jadi alangkah bijak bila Kementerian Sosial mau menindak kegiatan donasi Novi.

“Peran departemen sosial kan sebenarnya itu, sesuai yang di Pasal 34 UUD 1945. Jadi kalau memang mau bantu Agus, ya ambil uang itu. Kasih ke Agus, sah,” ucapnya.

“Kalau Kementerian Sosial merasa uang itu tidak boleh, ya nasehati aja mereka. Suruh aja balikin. Buat apa juga di tangan mereka,” ujarnya.

Editor : Hernawati
#uang donasi Agus Salim #Mensos Saifullah Yusuf #pratiwi noviyanthi #Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras #farhat abas #denny sumargo #kementerian sosial