KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan atau donasi untuk Palestina, yang dilakukan oleh Yayasan D masih akan didalami oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan. Pemanggilan akan kembali dilaksanakan kepada pihak yayasan. Untuk mengklarifikasi sangkaan penyelewengan dana donasi yang telah dihimpun oleh pihak yayasan sekira Rp 5 miliar tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan Masrivani menyampaikan akan melakukan panggilan ketiga untuk yayasan D. Di mana jadwal pemanggilan tersebut segera disiapkan untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dilakukan oleh yayasan yang beroperasi di Kota Balikpapan ini. “(Panggilan ketiga) akan kami siapkan. Tapi masih kami koordinasikan. Karena padatnya agenda teman-teman. Biasanya kami pilih hari Jumat, kalau hal-hal begini,” katanya kepada Kaltim Post, kemarin.
Nantinya, jika panggilan ketiga tak juga dipenuhi oleh pihak yayasan, Kantor Kemenag Kota Balikpapan akan melakukan koordinasi dengan Kemenag Pusat. Untuk meminta arahan terkait dengan laporan atas dugaan penyalahgunaan donasi untuk Palestina ini. “Langkah selanjutnya (jika panggilan ketiga tak dipenuhi), kami akan melaporkan secara resmi secara berjenjang sampai ke pusat, untuk arahan selanjutnya. Setidaknya kami akan menyampaikan kepada yayasan tersebut, untuk menghentikan pengumpulan donasi. Sampai ada izin resmi sebagai lembaga pengumpul,” tutur Masrivani.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Kemenag sudah melakukan koordinasi lisan dengan pihak kepolisian. Namun masih belum dalam tahap pengaduan. Karena masih ingin mendapat penjelasan dari pihak yayasan terkait dengan laporan masyarakat yang disangkakan tersebut. “Intinya, kami masih kepada izin operasional yayasan tersebut. Apakah ada korban yang dirugikan tentu kami tidak sampai ke situ. Dan kemana aliran dana digunakan. Sementara ini kami hanya kepada izinnya. Apakah ada diduga penyalahgunaan, tentu ada pihak terkait hal ini. Yaitu lembaga audit,” jelas dia.
Pengamat Hukum yang juga direktur Eksekutif Universitas Mulia Balikpapan, Agung Sakti Pribadi mengatakan klarifikasi yang dilakukan kepada Kantor Kemenag Balikpapan memang seharusnya dilakukan. Untuk memastikan jika yayasan tersebut benar-benar menyalahgunakan donasi yang telah dihimpunnya atau tidak. “Jangan sampai kita sudah menghakimi. Padahal itu belum klir penyalahgunaannya. Kita tetap harus hati-hati, karena ini kan agak peka. Bantuan untuk Palestina,” katanya kepada Kaltim Post, Selasa (3/12).
Oleh karena itu, penting bagi Yayasan D untuk hadir memenuhi panggilan ketiga yang disampaikan Kantor Kemenag Kota Balikpapan nanti. Apabila pihak yayasan kembali tidak hadiri dan tidak memiliki itikad baik untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan dana donasi tersebut, maka masyarakat yang sudah menjadi donatur bantuan kemanusiaan untuk Palestina tersebut dapat melaporkannya ke pihak kepolisian. Terkait dengan dugaan penggelapan atas donasi yang dihimpun oleh yayasan tersebut. “Kalau misalnya ada penyelewengan anggaran, masyarakat yang dirugikan atau menitipkan uangnya bisa melaporkan penggelapan. Karena sudah dititipkan donasi, Dan yayasan punya tanggung jawab untuk melaporkan kepada masyarakat yang sudah melakukan donasi. Kalau tidak bisa memberikan pertanggungjawaban maka bisa masuk pidana,” ujar dia.
Agung Sakti Pribadi kembali menekankan pelaporan kepada pihak kepolisian tersebut, merupakan langkah terakhir. Setelah melihat hasil pemanggilan ketiga dari Kantor Kemenag Kota Balikpapan kepada pihak yayasan. “Makanya setelah pertemuan ketiga nanti, kita baru bisa berbicara. Tapi kalau sudah dipanggil, masih tak kunjung datang, (pelaporan ke kepolisian) Itu langkah berikutnya. Tapi yang paling penting adalah laporan pertanggungjawabannya. Kalau sampai 3 kali dipanggil tapi dia tidak datang, masyarakat bisa meminta pertanggungjawaban dan bahkan melaporkan ke polisi,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani