Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Batas Privasi Ditembus: Gugatan Mantan Karyawan Apple Ungkap Praktik Pengawasan Berlebihan Melalui iPhone

Dwi Puspitarini • Rabu, 4 Desember 2024 | 17:02 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 

 

KALTIMPOST.ID, Amar Bhakta, mantan manajer teknologi Apple yang bertanggung jawab atas iklan digital dan operasional, mengajukan gugatan yang mengejutkan terhadap perusahaan raksasa teknologi tersebut.

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan negara bagian California, Bhakta menuding Apple melakukan pengawasan berlebihan terhadap karyawannya melalui perangkat pribadi yang digunakan untuk bekerja.

Bhakta mengungkapkan bahwa Apple secara efektif mengharuskan karyawan menggunakan perangkat seperti iPhone untuk pekerjaan mereka.

Namun, perangkat yang disediakan oleh perusahaan dilarang untuk penggunaan pribadi.

"Banyak dari kami menggunakan perangkat pribadi untuk pekerjaan karena membawa dua ponsel itu tidak praktis," ujar Bhakta.

Namun, menurutnya, kebijakan ini memberikan Apple akses ke data pribadi para karyawan yang tersimpan di perangkat pribadi mereka.

 Baca Juga: Muhammad Lutfhi Wicaksono, Tak Lelah Daftar Akmil dan Baru Lolos di Tes ke Empat

iCloud sebagai Celah Privasi

Bhakta menjelaskan bahwa perangkat pribadi yang digunakan untuk bekerja sering kali terhubung dengan akun iCloud pribadi karyawan.

Apple, yang hanya mengizinkan satu akun iCloud per perangkat, diduga dapat mengakses data dari perangkat tersebut, termasuk data perangkat lain yang terhubung ke akun yang sama.

"Ini bisa mencakup perangkat milik keluarga karyawan, memberikan Apple kontrol yang lebih luas atas informasi pribadi," kata Bhakta.

Ia juga menuduh Apple memonitor lokasi fisik karyawan dan aktivitas perangkat melalui kebijakan pengawasan elektronik perusahaan.

"Bagi karyawan Apple, ekosistem Apple bukanlah taman berpagar. Itu adalah halaman penjara," ujar Bhakta dalam dokumen gugatannya.

 Baca Juga: Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

Pelanggaran Kebebasan dan Hak Karyawan

Selain isu privasi, Bhakta menuding Apple memberlakukan kebijakan ketat yang membatasi kebebasan karyawan untuk berdiskusi soal kompensasi dan pelatihan.

Ia juga mengeklaim dilarang menerima undangan berbicara terkait keahliannya tanpa persetujuan perusahaan.

"Apple mengubah akun LinkedIn saya. Saya bahkan harus menghapus informasi penting tentang posisi saya," keluh Bhakta.

Bhakta juga menyoroti rencana ekuitas Apple yang disebut-sebut memungkinkan perusahaan mencabut saham yang sudah diperoleh karyawan jika mereka dianggap melanggar kebijakan kerahasiaan. Kebijakan ini, menurut Bhakta, melanggar hukum ketenagakerjaan di California.

 Baca Juga: RSKD Balikpapan Lakukan Simulasi Kebakaran, Tingkatkan Kesiagaan Dalam Situasi Darurat

Kasus Bhakta ini membuka diskusi publik tentang keseimbangan antara privasi dan kebijakan keamanan perusahaan.

Gugatan ini datang di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang bagaimana perusahaan teknologi besar menangani data karyawan mereka.

Bhakta menegaskan, "Karyawan Apple layak mendapatkan perlindungan privasi yang sama seperti semua orang, tanpa harus menyerahkan kebebasan mereka." (*)

 

Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel 

Editor : Dwi Puspitarini
#Gugatan Mantan Karyawan Apple #kebebasan #karyawan #iphone #teknologi #apple #Mengejutkan #gugatan #privasi #skandal #pengawasan #data pribadi #Amar Bhakta