KALTIMPOST.ID, Polres Gowa telah menahan 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Dua diataranya adalah oknum pegawai bank BUMN. Beberapa lainnya oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus II Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa, Sulsel.
Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencairan orang atau DPO.
”Tersangka kita kenakan pasal sesuai perannya masing-masing dengan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan pasal 37 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12).
Kapolda menjelaskan, inisial IR, 37, dan AK, 50, pegawai salah satu bank BUMN, masuk dalam transaksi jual beli uang palsu. Menggunakan, menjual dan sekalian juga membeli. Transaksi terjadi di luar dari tempat mereka bekerja, jadi statusnya saja di situ.
Selain oknum pegawai Bank BUMN, salah seorang pegawai UIN Alauddin Makassar di Kampus II inisial AI (Andi Ibrahim) menjabat sebagai Kepala Perpustakaan kampus juga ikut terlibat beserta satu stafnya. Sementara tersangka lain merupakan jaringan yang mengedarkan.
Awal pengungkapan jaringan peredaran dan pembuatan uang palsu tersebut, kata kapolda, Polsek Pallangga mendapatkan informasi peredaran uang palsu dari warga di wilayah Pallangga, Kabupaten Gowa. Tim gabungan selanjutnya dibentuk dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk tersangka KA, IR dan M.
Dari situ, tersangka mengaku melakukan transaksi jual beli dengan tersangka AI, kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar di Kampus II Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa, Sulsel.
Selain itu, tersangka M juga melakukan transaksi dengan tersangka lain masing-masing KA, IR, SR, SM, dan AK. Uang palsu yang diedarkan M ini di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Tersangka mendapatkan uang palsu tersebut dari AI.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, ternyata AI memperoleh sejumlah uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut dari tersangka SAR yang dikenalnya dari pengusaha ternama Makassar inisial ASS. Tersangka SAR diketahui mencetak uang palsu sendiri di rumahnya Jalan Sunu, Kota Makassar.
Tim gabungan menggerebek rumahnya di Jalan Sunu dan ditemukan barang bukti yakni bahan baku pembuatan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dibayar atau dikirim dari inisial ASS melalui perantara dari inisial JBP diketahui mantan calon anggota legislatif (caleg) 2024. Sedangkan bahan baku pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu SAR membeli melalui importir berinisial R (khusus kertas dan tinta) sedangkan bahan baku lain dibeli SAR dari penyedia bahan daring.
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana peredaran uang palsu oleh penyidik Reskrim Polres Gowa, dari hasil interogasi barang bukti utama mesin cetak dan peralatannya disimpan tersangka AI di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar di Jalan Yasin Limpo Kecamatan Samata, Gowa.
Barang bukti yang diamankan di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Gowa, yakni satu uni mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine. Total barang bukti yang dirilis di Polres Gowa yakni mata uang rupiah pecahan Rp 100 ribu emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar. Mata uang rupiah Rp 100 ribu emisi 1999 sebanyak enam lembar. Sebanyak 234 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp 100 ribu emisi 2016 yang belum dipotong.
Mata uang Korea sebanyak satu lembar senilai 5.000 Won. Mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar senilai 500 Dong. Mata uang rupiah sebanyak dua lembar dengan pecahan 1.000 emisi 1964. Mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar.
Satu lembar kertas foto kopi certificate of time Deposit (BI) senilai Rp 45 triliun. Satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun. Satu bungkus bubuk aluminium, satu kaleng tinta masing-masing warna putih, merah dipesan dari Cina.
Editor : Uways Alqadrie