KALTIMPOST.ID, Polres Gowa resmi menetapkan Dr Andi Ibrahim, kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar sebagai tersangka peredaran uang palsu. Bahkan namanya disebut sebagai pemimpin jaringan.
Begitu ditetapkan sebagai tersangka peredaran uang palsu Andi Ibrahim telah resmi dipecat sebagai pegawai oleh Rektor UIN Makassar, Hamdan Juhannis.
"Kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," katanya.
Hamdan mengaku, dirinya malu karena ada pegawai dari kampus yang ia pimpin terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. "Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin sebagai bukti nyata dukungan kami kepada polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya."
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," tegasnya.
Editor : Uways Alqadrie