KALTIMPOST.ID, Kawasan lindung di Ibu Kota Nusantara (IKN) diresmikan di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kawasan ini masuk Wilayah Perencanaan (WP) 7 Simpang Samboja berada di Samboja Lestari, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat.
Sebelumnya merupakan tempat konservasi orangutan liar, yang didirikan oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Peresmian kawasan lindung ini dilakukan Kepala Otorita IKN, Mochamad Basuki Hadimuljono pada Jumat (10/1).
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula penanaman pohon. Sebagai salah satu langkah reforestasi atau menghutankan kembali di kawasan seluas 1.800 hektare yang ada di Samboja Lestari.
Di mana, lahan tersebut selama ini dikelola oleh BOSF dan telah berhasil menghutankan kembali kawasan yang dulunya alang-alang, atau rumput liar.
“Kami akan teruskan di bagian lain dari wilayah IKN. Bersama dengan BOSF melakukan reforestasi dan pelepasliaran,” ujar Mochamad Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1).
Mantan Menteri PUPR periode 2014-2024 ini juga berharap kawasan lindung ini menjadi cikal bakal IKN. Dalam berkolaborasi mewujudkan ibu kota negara baru sebagai kota hutan di masa yang akan datang.
“Mudah-mudahan dalam 20 tahun, IKN akan menjadi forest city. Bukan tidak mungkin IKN akan menjadi forest city,” harapnya.
Direktur BOSF Aldrianto Priadjati mengatakan, dalam perencanaan tata ruang IKN, kawasan Samboja Lestari telah ditetapkan sebagai bagian dari rimba kota, berfungsi untuk mendukung ekosistem di IKN.
Karena itu, wilayah Samboja Lestari yang dikelola BOSF kini ditetapkan sebagai Kawasan Lindung IKN.
Melalui kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, BOSF telah berhasil merehabilitasi lahan di Samboja Lestari. Dengan mengubah areal alang-alang menjadi hutan sekunder yang kaya keanekaragaman hayati.
“Kini di Samboja Lestari menjadi rumah bagi 113 orangutan dan 76 beruang madu,” katanya.
Lanjut Aldrianto Priadjati, BOSF telah berkomitmen untuk mendukung IKN sebagai kota hutan yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga jadi habitat bagi satwa liar khas Kalimantan.
“Kami juga mendorong semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan kawasan IKN yang berkelanjutan dan pro-lingkungan,” pungkas Aldrianto.
Dalam Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Simpang Samboja, delineasi WP Simpang Samboja ditetapkan dengan luas 4.352,36 hektare di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kukar.
Kawasan Samboja Lestari masuk Kelurahan Margomulyo Kecamatan Samboja Barat. Kelurahan ini memiliki luas 1.841,54 hektare.
Editor : Hernawati