KALTIMPOST.ID, Kisruh kenaikan tarif air di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal belum jua mereda. Kali ini, benang kusut penetapan tarif itu digulirkan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Lewat sebuah aksi damai, KPMKB meminta Korps Adhyaksa di Bumi Etam untuk turun tangan, menelisik karut-marut persoalan kebutuhan dasar masyarakat Berau itu, Rabu Pagi, 15 Januari 2025. Sekretaris Bidang Advokasi KPMKB, Marianus Oki mengatakan, ada indikasi kecurangan dalam penerbitan aturan kenaikan tarif itu.
"Bupati membantah, tak pernah menandatangani keputusan itu. Terus siapa, siapa yang berani memalsukan," katanya saat berorasi. Mereka berharap kejaksaan dapat menyingkap kabut persoalan di tubuh Perumdam Batiwakkal serta Pemkab Berau atas masalah itu.
"Ini bukan hanya permasalahan tarif, tapi ada hak masyarakat uang dikebiri dari tidak transparannya pemerintah," sambungnya.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menerangkan, kejaksaan akan secepatnya menindaklanjuti laporan yang diajukan KPMKB. "Akan kami telaah dan tindaklanjuti secepatnya," katanya singkat.
Editor : Uways Alqadrie