Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Donald Trump Larang Ganti Jenis Kelamin di AS, Hanya Akui Laki-Laki dan Perempuan

Hernawati • Rabu, 22 Januari 2025 | 12:05 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

KALTIMPOST.ID, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump langsung bergerak cepat pada hari pertama pemerintahannya.

Usai dilantik pada Senin (20/1) Trump langsung menandatangani berbagai perintah eksekutif. Salah satu kebijakannya adalah menetapkan hanya ada dua gender yakni laki-laki dan perempuan yang tercatat dalam sistem administrasi AS.

Trump menegaskan pemerintahannya ingin melindungi hak-hak perempuan. Kebijakannya soal gender jelas.

“Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah bahwa hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” ucap Trump.

Selain itu, Trump juga melarang pergantian gender. Dia memerintahkan institusi pemerintah federal untuk mematuhi perintah ini.

Dengan aturan ini, secara bersamaan, Trump mencabut aturan presiden sebelumnya, Joe Biden.

Dalam aturan yang dibuat, Joe Biden memperkenankan jenis kelamin selain laki-laki dan perempuan demi pencegahan diskriminasi berbasis identitas gender dan orientasi seksual.

“Minggu ini saya akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan public dan pribadi,” terang Trump.

Kemudian Trump juga menandatangani perintah eksekutif kedua yang menghentikan semua pendanaan federal untuk program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) yang digagas era Joe Biden.

Trump menganggap program tersebut tidak bermoral dan pemborosan. Trump menilai seharusnya pemerintah AS melayani seluruh warga secara setara tanpa DEI.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mengadakan pertemuan bulanan untuk meninjau dan menutup program-program DEI yang masih berjalan.

Trump juga menegaskan akan melarang partisipasi atlet transgender dalam kompetisi olahraga perempuan, sebuah kebijakan yang telah dibuat Joe Biden saat menjabat empat tahun lalu.

Langkah yang dibuat Trump disambut dengan antusias oleh para pendukung konservatif, yang memandang kebijakan tersebut sebagai kemenangan bagi “akal sehat” dan nilai-nilai tradisional.

Akan tetapi, keputusan tersebut menuai kritik tajam dari kelompok hak asasi manusia dan komunitas LGBTQ+. Mereka berencana untuk menantang kebijakan ini melalui jalur hukum.

“Kami menolak untuk mundur atau terintimidasi. Kami tidak akan ke mana-mana, kami akan melawan ketentuan berbahaya ini dengan segala yang kami punya,” kata Presiden Kampanye HAM Kelley Robinson.

Adapun Ash Orr, juru bicara Advocates for Trans Equality, menyatakan pihaknya siap menghadapi kebijakan ini.

“Kami akan terus berjuang melanjutkan pekerjaan kami, dan memastikan hak-hak transgender tetap dilindungi di seluruh negeri,” ulas dia.

Editor : Hernawati
#presiden amerika #gender #donald trump