Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Selebgram Transgender Isa Zega Alias Sahrul Ditahan di Tahanan Perempuan Polda Jatim

Uways Alqadrie • Jumat, 24 Januari 2025 | 14:57 WIB
Isa Zega alias Sahrul
Isa Zega alias Sahrul

KALTIMPOST.ID, Selebgram transgender Isa Zega alias Sahrul resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur pada Jumat dinihari, 24 Januari 2025. Namun Ditreskrimsus Polda Jatim memutuskan menahan di tahanan perempuan sesuai kelamin dalam KTP.

Penahanan Isa Zega sempat mengalami kendala. Tersangka diketahui berusaha melakukan penundaan proses penahanan dengan berbagai alasan. Namun, setelah melalui prosedur pemeriksaan medis yang memastikan kondisinya sehat usai diperiksa tim Medis RS Bhayangkara Surabaya. 

Tersangka kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) perempuan karena berdasarkan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Isa Zega yang bertuliskan kelamin perempuan. 

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menahan selebgram Isa Zega setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos perusahaan kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari. 

Kasus ini bermula dari laporan pengusaha skincare Shandy Purnamasari, yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Isa Zega.

Menurut keterangan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, Isa Zega menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam pada Kamis, 23 Januari 2025.

Selama proses tersebut, Isa Zega dijebloskan ke tahanan setelah proses mediasi antara dirinya dan pelapor, Shandy Purnamasari, gagal mencapai kesepakatan.

"Proses mediasi antara kedua belah pihak tidak berhasil. Oleh karena itu, tersangka akhirnya ditahan," ujar Charles Tampubolon.

Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Di sisi lain, pemeriksaan Isa Zega sempat tertunda pada Kamis siang akibat cekcok yang melibatkan dirinya dengan TikToker Galih dan Anti Antos di Polda Jatim.

Keduanya diduga menyapa Isa Zega dengan kata-kata yang tidak disukai, memicu insiden kekerasan kecil yang berhasil diredakan oleh polisi.

Setelah situasi mereda, Isa Zega kembali menjalani pemeriksaan sore harinya. Tes kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisinya sebelum dilakukan penahanan. Isa Zega dibawa ke Rumah Tahanan Polda Jatim dengan mengenakan baju tahanan oranye, masker putih, sandal jepit, dan rambut diikat.

“Tersangka (Isa Zega) pada hari ini telah dilakukan penahanan," ujar Charles Tampubolon.

Saat digiring ke rumah tahanan, selebgram transgender asal Kota Sibolga, Sumatera Utara ini terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 238 di bagian dada. 

Pemilik nama asli Sahrul ini juga mengenakan masker putih dan sandal jepit. Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti

Selain kasus pencemaran nama baik, Isa Zega juga terjerat laporan penistaan agama yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, terkait penampilannya yang mengenakan gamis dan hijab meskipun terlahir sebagai pria.

Dengan berbagai laporan hukum yang menimpanya, Isa Zega diprediksi akan menghadapi hukuman yang panjang.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai fenomena selebgram transgender yang semakin mendapat perhatian masyarakat, baik dari sisi positif maupun kontroversial. Sebagai selebgram yang memiliki pengaruh besar di media sosial, tindakan Isa Zega ini pun memicu berbagai reaksi dari warganet.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Shandy Purnamasari #Isa Zega #polda jatim