KALTIMPOST.ID, Masa depan Pangeran Harry di Amerika Serikat kembali menjadi sorotan.
Setelah pindah ke AS bersama keluarganya pada 2020, status imigrasinya kini dipertanyakan, terutama terkait pengakuannya tentang penggunaan narkoba di masa lalu.
The Heritage Foundation, sebuah kelompok konservatif, telah berupaya merilis berkas imigrasi Harry, dengan alasan kepentingan publik.
Meskipun upaya hukum mereka sempat gagal, terpilihnya kembali seorang mantan presiden yang sebelumnya bersikap keras terhadap Harry menghidupkan kembali isu ini.
Kelompok tersebut berpendapat bahwa rilis berkas imigrasi Harry akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana Departemen Keamanan Dalam Negeri menjalankan tugasnya.
"Saya akan mendesak presiden untuk merilis catatan imigrasi Pangeran Harry dan presiden memang memiliki kewenangan hukum untuk melakukannya," kata direktur Margaret Thatcher Center for Freedom milik Heritage, Nile Gardiner.
Mantan presiden tersebut sebelumnya pernah menyatakan bahwa Harry harus dideportasi jika terbukti memalsukan informasi pada formulir visanya.
Ia juga pernah mengatakan tidak akan melindungi Harry karena dianggap "mengkhianati Ratu."
"Mantan presiden tersebut sedang mengawali era baru penegakan kontrol perbatasan yang ketat, dan Anda tahu, Pangeran Harry harus dimintai pertanggungjawaban penuh karena dia telah mengakui penggunaan narkoba ilegal secara luas," ujar Gardiner.
Dengan kembalinya mantan presiden tersebut, ancaman deportasi bagi Harry kembali menguat, menimbulkan ketidakpastian tentang masa depannya di AS. (*)
Editor : Dwi Puspitarini