Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Demi Nelayan, TNI AL Terjang Ombak Bongkar Pagar Laut Ilegal!

Dwi Puspitarini • Minggu, 26 Januari 2025 | 11:01 WIB

 

TNI AL bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan terus berupaya keras membongkar pagar laut ilegal yang menghambat aktivitas nelayan.
TNI AL bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan terus berupaya keras membongkar pagar laut ilegal yang menghambat aktivitas nelayan.

KALTIMPOST.ID, TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan terus melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang menghalangi aktivitas melaut.

Hingga Sabtu (25/1/2025), total pagar laut yang telah dibongkar mencapai 13,9 km di tiga lokasi berbeda.

Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen TNI Harry Indarto, mengungkapkan bahwa titik pembongkaran meliputi Tanjung Pasir sepanjang 10,5 km, Kronjo 2,5 km, dan Mauk 900 meter.

 Baca Juga: Kalahkan Persekabpas, Persiba Puncaki Grup B: Siap Berjuang di Babak Enam Besar

"Kami menurunkan 450 personel gabungan dari TNI AL, Polairud, Bakamla, dan masyarakat nelayan. Semua bekerja sama membuka akses laut bagi nelayan untuk mencari nafkah," ujarnya.

Proses pembongkaran menghadapi tantangan besar. Pagar bambu yang tertanam hingga kedalaman 2,5 meter serta kondisi air laut dengan kedalaman 1 meter sering membuat kapal-kapal penarik kandas.

"Angin kencang dan gelombang tinggi juga menjadi hambatan, tetapi tim gabungan tetap bekerja keras mencabut pagar yang meresahkan ini," kata Harry.

 Baca Juga: Catat! 6 Amalan Sunah Isra Mikraj 2025 yang Disukai Allah: Momentum Spiritual untuk Tingkatkan Ibadah

Untuk mempercepat proses, tim menggunakan empat kapal patroli, enam sea rider, 13 perahu karet, dan bantuan perahu milik nelayan.

 Aksi ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung kesejahteraan nelayan.

"Pembongkaran ini penting agar nelayan dapat kembali melaut dengan leluasa," tambahnya. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#Kesejahteraan Nelayan #tangerang #Pagar Laut Ilegal #tni al