KALTIMPOST.ID, Kasus penyiksaan terhadap seorang bocah perempuan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, yang viral di media sosial, kini memasuki babak baru. Polisi telah memeriksa delapan orang terkait kasus keji ini.
"Ya, delapan orang yang dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa (28/1/2025).
Namun, kapolres belum bersedia membeberkan identitas delapan orang yang diperiksa tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa Polres Nias Selatan sedang bekerja keras untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus yang menimpa bocah malang itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 10 tahun disiksa oleh kakek, nenek, tante, dan pamannya.
Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025.
Kondisi bocah tersebut sangat memprihatinkan. Badannya kurus dan kedua kakinya patah karena diinjak oleh paman dan tantenya.
Perlakuan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulut korban lalu menginjak kakinya.
Baca Juga: Terungkap! Modus Licik Paulus Tannos Menghindari KPK Sebelum Akhirnya Tertangkap!
"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun tersebut dalam narasinya.
Kasus ini terungkap setelah bocah tersebut kabur dari rumah keluarganya karena tidak tahan dengan penyiksaan yang ia alami.
Di tengah perjalanannya, ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilu yang dialaminya.
Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah itu dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. (*)
Editor : Dwi Puspitarini