Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ada Zat Berbahaya? Coca-Cola Tarik Produk dari Pasar Eropa, Ini Faktanya!

Dwi Puspitarini • Kamis, 30 Januari 2025 | 16:36 WIB

 

Coca-Cola menarik sejumlah produknya dari peredaran di Eropa setelah ditemukan kadar klorat yang melebihi batas aman.
Coca-Cola menarik sejumlah produknya dari peredaran di Eropa setelah ditemukan kadar klorat yang melebihi batas aman.
 

KALTIMPOST.ID, Sejumlah produk Coca-Cola ditarik dari pasar Eropa setelah ditemukan kadar klorat yang melebihi batas aman.

Minuman yang terdampak telah beredar di Belgia, Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg sejak November 2024.

Juru bicara Coca-Cola Europacific Partners Belgium menyebutkan bahwa jumlah produk yang ditarik cukup besar.

"Kami tidak memiliki angka pasti, tetapi jumlahnya cukup banyak," ujarnya, dikutip dari Associated Press, Kamis (30/1/2025).

 Baca Juga: Banjir di Sangatta, Kutai Timur, Polda Kaltim Kerahkan Bantuan Evakuasi

Klorat adalah zat kimia yang dapat muncul akibat penggunaan disinfektan berbasis klorin dalam pengolahan makanan dan air.

Menurut Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), paparan klorat dalam jangka panjang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dengan kekurangan yodium ringan hingga sedang.

Meski begitu, pihak Coca-Cola di Prancis mengklaim bahwa risiko kesehatannya sangat rendah.

"Kami belum menerima keluhan apa pun dari konsumen tentang masalah ini," ungkap perusahaan.

 Baca Juga: Tante NN Resmi Ditahan, Tapi Polisi Curiga Ada Pelaku Lain di Balik Kasus Ini!

Produk terdampak memiliki kode produksi antara 328 GE hingga 338 GE, mencakup merek seperti Coke, Sprite, Minute Maid, Nalu, Royal Bliss, dan Tropico. Sebagian besar produk telah ditarik sebelum sampai ke tangan konsumen.

"Kami terus berupaya menarik semua produk yang tersisa," tambah Coca-Cola Europacific Partners Belgium. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#minuman ringan #EFSA #bahaya klorat #coca-cola #kesehatan #klorat #penarikan produk