KALTIMPOST.ID BALIKPAPAN- Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kaltim kembali mengemuka. Anggota DPR RI dapil Kaltim sekaligus anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menyampaikan usulan terkait dengan DOB Kutai Utara, yang merupakan pemekaran wilayah baru dari Kutai Timur (Kutim).
Dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2), dia menyebut, naskah akademik DOB dari Kutai Utara sudah disusun. Dan menurutnya sudah layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru.
“Dari segi fiskal dan kajian ilmiahnya siap. Tapi saya minta Pak Menteri menceritakan bagaimana rencana grand design DOB itu. Sehingga saya bisa ceritakan ke teman-teman. Karena itu Kutai Utara, kabupaten yang sudah bisa sangat di-DOB-kan,” katanya.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyebut sudah ada 340-an usulan DOB yang disampaikan ke Kemendagri sejak tahun 2014.
Namun ada kebijakan moratorium sehingga usulan DOB tersebut tidak dapat disetujui. Kecuali 4 provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang dimekarkan pada tahun 2022.
Di mana masalah utama untuk menyetujui usulan DOB ini adalah berkaitan dengan anggaran. Berdasarkan evaluasi, hampir seluruh daerah pemekaran belum memiliki kemampuan fiskal yang kuat. Yang ditandai dengan proporsi pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dari dana transfer pusat.
“Kita mengharapkan tujuan dari DOB, tidak hanya sekedar adanya anggaran dari pusat ke daerah. Yang membuat daerah itu kemudian cepat maju. Tetapi ujungnya nanti yaitu adanya kemandirian fiskal. Enggak tergantung lagi ke pusat. Sehingga suatu DOB itu salah satunya akan mandiri secara fiskal,” jelasnya.
Tito juga menyebut DOB dengan dana transfer pusatnya lebih besar dari PAD, akan sangat tergantung dari pusat. Akhirnya, penggunaan anggarannya akan banyak dihabiskan untuk belanja pegawai dan belanja barang jasa. Membuat anggaran untuk pembangunannya kecil sekali.
“Akhirnya mereka enggak maju maju. Dan dari semua daerah yang pemekaran hampir semuanya masih sangat tergantung pemerintah pusat,” ungkap dia.
Dia pun berharap ke depan kemampuan fiskal negara menjadi kuat. Sehingga bisa membuka moratorium DOB dengan skala prioritas. Daerah-daerah mana yang perlu dikembangkan menjadi DOB.
“Jadi sekali lagi, DOB kita harapkan memang banyak kerugian DOB. Tetapi kalau dibuat, dan masih tergantung pemerintah pusat, akan makin berat beban pemerintah pusat,” jelasnya.
Untuk diketahui, usulan DOB Kutai Raya bersamaan dengan DOB Sangkulirang pada 2017 lalu. Di mana keduanya adalah pemekaran dari Kutim.
DOB Kutai Utara, diusulkan meliputi 8 kecamatan, yakni Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Busang, Batu Ampar, Telen, Muara Wahau dan Kongbeng. Dan DOB Sangkulirang, meliputi 5 kecamatan diantaranya Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan. (kip)
Editor : Almasrifah