Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pj Gubernur Kaltim Tinjau Bendungan Marangkayu, Warga Keluhkan Pembebasan Lahan dan Hak Tradisional

Uways Alqadrie • Rabu, 12 Februari 2025 | 10:21 WIB
MENDENGARKAN: Gubernur Kaltim Akmal Malik berfoto bersama seusai meninjau dan berdialog dengan warga yang bermukim di sekitar Bendungan Marangkayu. (FOTO: WEBSITE PEMPROV KALTIM)
MENDENGARKAN: Gubernur Kaltim Akmal Malik berfoto bersama seusai meninjau dan berdialog dengan warga yang bermukim di sekitar Bendungan Marangkayu. (FOTO: WEBSITE PEMPROV KALTIM)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyempatkan diri meninjau proyek pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah utara Kaltim.

Di sela peninjauan itu, Akmal Malik menemui sejumlah warga yang mengaku terdampak dari pembangunan Bendungan Marangkayu. Bendungan dengan kapasitas tampung 12,3 juta meter kubik ini memang masih menemui beberapa kendala. 

Seperti masalah pembebasan lahan dan klaim hak tradisional dengan warga setempat. 

Menangapi aspirasi warga, Akmal berjanji akan membantu memfasilitasi permasalahan ini. Ia menilai, harus ada solusi bagi tuntutan masyarakat lokal. 

Tanpa menghalangi proses penyelesaian pembangunan yang diproyeksikan menjadi penyedia pasokan air baku dan sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) ini. 

“Jangan sampai ada yang dirugikan,” kata Akmal Malik menjawab keluhan warga yang membahasnya di Bendungan Marangkayu, Selasa (11/2/2025). 

Usai menemui masyarakat, Akmal menerima paparan dari Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Yosiandi Radi. 

Yosiandi menjelaskan, saat ini tengah melakukan penyempurnaan pembangunan Bendungan Marangkayu yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menambah jumlah tampungan udara dalam rangka mendukung program ketahanan pangan. 

Selain sebagai penyedia air irigasi untuk sawah seluas 1.500 hektare, bendungan ini juga memiliki kapasitas suplai udara baku sebesar 450 liter per detik serta potensi pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) dengan kapasitas 135 kWh. 

 

Editor : Uways Alqadrie
#Kabupaten Kutai Kartanegara #Bendungan Marangkayu #Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik