Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Razia di Bontang! Lima Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan Saat Lagi Berduaan di Kamar Hotel, Satu Kabur

Adhiel kundhara • Kamis, 13 Maret 2025 | 04:00 WIB
KEPERGOK: Salah satu pasangan yang diamankan oleh tim gabungan saat melakukan razia hotel dan penginapan di Kecamatan Bontang Utara. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)
KEPERGOK: Salah satu pasangan yang diamankan oleh tim gabungan saat melakukan razia hotel dan penginapan di Kecamatan Bontang Utara. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID, BONTANG-Tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP melakukan razia terhadap hotel dan penginapan di Kecamatan Bontang Utara, Rabu (12/3/2025) malam hari. Hasilnya tim mendapatkan lima pasangan bukan suami-istri lagi berduaan di kamar hotel.

Kabid PPUD Satpol PP Arianto mengatakan personil awalnya dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyisir area pusat kota, sedangkan tim kedua menyasar hotel dan penginapan di wilayah Loktuan. 

"Ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan," kata Arianto.

Awak Kaltim Post pun ikut dalam rombongan tim dua. Awalnya personil menyasar Hotel Bintang Sintuk, Hotel Equator, Penginapan Putra Sangatta, Penginapan Sumber Rezeki, Penginapan Berkah Jaya, dan Hotel Rahayu. 

Hasilnya di Penginapan Berkah Jaya ditemukan dua pasangan. Namun seorang laki-laki melarikan diri sebelum proses penggrebekan. 

"Ada pasangan yang masih berusia 17 tahun," ucapnya. 

Awalnya tim menyusuri tiap lorong di penginapan tersebut. Cahaya lampu remang menghiasi setiap sudut. Bahkan dobrakan petugas pun berujung tanpa tersahut. Penelusuran hingga lantai bawah tanah. 

Akan tetapi gerak-gerik seorang yang perempuan berhasil diketahui petugas satpol PP. Saat itu, salah satu yang diamankan hendak pergi dengan memundurkan kendaraan roda duanya. 

"Petugas langsung diminta untuk menahannya," tutur Arianto.

Kepada petugas, perempuan tersebut menjelaskan datang ke penginapan untuk bertemu dengan seorang laki-laki. Berdasarkan informasi tujuan awal yakni menagih hutang. Jumlahnya sekira Rp200 ribu. Tetapi petugas lantas tidak percaya. Sementara satu pasangan diamankan di dalam kamar. 

Tiga pasangan lainnya diamankan di Hotel Sanrego dan Akbar. Arianto menjelaskan yang terjaring langsung diminta mengisi berita acara. Kemudian Satpol PP menghubungi pihak keluarga.

"Pada intinya kami melakukan pembinaan," terangnya. 

Bahkan di Hotel Sanrego, petugas gabungan mendapatkan salah satu pasangan membawa alat kontrasepsi. Saat dilakukan penggeledahan.

Editor : Uways Alqadrie
#pemkot bontang #Satpol PP Bontang