Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BWS Tegaskan Bendungan Marangkayu Sudah 100 Persen Rampung, Soal Subkontraktor Bukan Wewenang Mereka

Bayu Rolles • Rabu, 19 Maret 2025 | 20:35 WIB

Bendungan Marangkayu sudah 100 persen beres dan kini masuk masa pemeliharaan, soal subkontraktor yang tertunggak pembayarannya, bukan kewenangan mereka. (IST)
Bendungan Marangkayu sudah 100 persen beres dan kini masuk masa pemeliharaan, soal subkontraktor yang tertunggak pembayarannya, bukan kewenangan mereka. (IST)

KALTIMPOST.ID, Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kutai Kartanegara sudah rampung 100 persen. Dalam enam bulan ke depan, Proyek Strategis Nasional (PSN) itu kini masuk ke fase pemeliharaan. PT Brantas Abipraya, BUMN Karya yang membangunnya, harus memastikan bendungan ini benar-benar siap sebelum dioperasikan.

"Pekerjaan sudah 100 persen. Masuk pemeliharaan," ungkap Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Samarinda, Yosiandi Radi dikonfirmasi, Rabu, 19 Maret 2025. Di masa pemeliharaan, PT Brantas diminta menuntaskan sejumlah pekerjaan yang dianggap belum sempurna. Proyek senilai Rp 177,46 miliar sudah lunas dibayar, dananya dari APBN.

Baca Juga: Proyek PSN Bendungan Marangkayu Kukar Menyisakan Masalah, Kontraktor Lokal Keluhkan Pembayaran Mangkrak Rp5 Miliar!

Terkait keluhan sejumlah kontraktor lokal yang belum dibayar, Yosi tak bisa banyak berbicara. Kontrak pekerjaan hanya satu arah, langsung ke PT Brantas Adipraya. "Soal subkontraktor, bukan ranah saya. Yang pasti sudah 100 persen dibayar," tegasnya singkat.

Sebelumnya, salah satu kontraktor lokal yang dilibatkan dalam pembangunan Bendungan Marangkayu, PT Mahakam Indonusa, mengeluhkan adanya tunggakan pembayaran atas hasil kerja mereka. Nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Baca Juga: Polemik Ganti Rugi Lahan Bendungan Marangkayu, Pj Gubernur Bentuk Tim Penyelesaian Masalah

Padahal kerja sama dalam sejumlah kegiatan. Seperti memasok batu split, rental alat berat, hingga utilitas bangunan pelengkap sudah beres dikerjakan sebelum 2024 berakhir. Penagihan atas hasil kerja sudah diajukan sejak akhir 2024. Meski angka-angka utang diakui di awal Maret 2025, PT Mahakam Indonusa tak mendapat kepastian kapan hak mereka bisa didapat.

Baca Juga: DPRD Kaltim Kawal Hak Warga Sebuntal yang Terdampak Proyek Bendungan Marangkayu

Bendungan Marangkayu memiliki luas genangan 165 hektare dengan potensi pendukung pengairan irigasi sekitar seluas 1.000 hektare. Untuk daya tampung, bangunan ini mampu menampung air dengan kapasitas 12,37 juta meter kubik. Ia juga mampu dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 450 liter per detik. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#PT Brantas Abipraya #Bendungan Marangkayu #kutai kartanegara