KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Teror terhadap kantor redaksi Tempo kembali terjadi dan semakin mengerikan. Setelah sebelumnya menerima paket kepala babi, kini kantor media tersebut mendapat kiriman kardus berisi enam bangkai tikus tanpa kepala.
Paket tersebut ditemukan pada Sabtu (22/3) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di halaman kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
Seorang petugas kebersihan menjadi orang pertama yang menemukan kardus tersebut. Awalnya, ia mengira isinya hanya mie instan.
Namun saat dibuka bersama petugas lain dan satpam kantor, mereka terkejut karena isi kardus ternyata enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang disusun tumpuk. Tidak ditemukan secarik pesan pun dalam paket tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, kardus diduga dilempar seseorang tak dikenal dari luar pagar sekitar pukul 02.11 WIB dini hari. Kardus sempat mengenai sebuah mobil yang terparkir, meninggalkan goresan pada bodi kendaraan sebelum akhirnya terjatuh ke tanah.
Baca Juga: Mengejutkan, Kantor Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi, Jurnalis Bocor Alus Politik Jadi Target Sasaran
Peristiwa ini terjadi hanya berselang tiga hari setelah pengiriman paket kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada salah satu wartawan politik Tempo, Francisca Christy Rosana. Bahkan sebelumnya, sebuah akun Instagram bernama @derrynoah mengancam akan terus mengirimkan teror ke kantor Tempo. “Sampai mampus kantor kalian,” tulis akun tersebut.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam keras aksi teror tersebut. Ia menyebut bahwa teror ini adalah bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Pengirimnya jelas berniat meneror kerja jurnalistik. Tapi jika mereka berharap kami takut, mereka salah alamat. Kami tidak gentar,” tegasnya.
Paket bangkai tikus kini sudah diamankan sebagai barang bukti oleh tim kepolisian. Sebanyak 20 personel polisi telah mendatangi kantor Tempo dan menyelidiki insiden ini. Tim khusus juga telah dibentuk untuk mengusut pelaku dan motif dari rentetan aksi teror tersebut.
Hingga kini, pelaku masih misterius. Namun satu hal yang pasti, rentetan ancaman ini mencederai nilai demokrasi dan kebebasan pers yang menjadi pilar utama negara.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko