KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Konten viral memasak 200 kg rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, berbuntut panjang. Kreator konten Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), danggap merusak citra kota Palembang dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Akhirnya, Sabtu (22/3/2025), malam kemarin, Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel buntut 200 kg daging rendang yang disebut hilang mendadak tersebut.
Baca Juga: Juara Penjualan Mobil Bulan Lalu, Ternyata Bukan Avanza atau Brio,
Ryan Gumay mengatakan dirinya sebagai warga palembang asli dan mewakili semua warga palembang tidak terima akibat konten itu, dan terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.
Lanjut Ryan Gumay, kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap pencipta Willy Salim.
Agar semua ini ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspons melalui akun Banpol Sumsel,” beber Ryan.
Ryan juga berharap dengan adanya laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menerima laporan tersebut dan akan segera memasukkan LP model B.
Baca Juga: Pungutan Wisuda SMA Maladministrasi, Ombudsman Desak Disdikbud Kaltim Bersikap Tegas
“Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B,” tegasnya.
Editor : Uways Alqadrie