Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tak Perlu Khawatir Pecah Ban di Tol IKN, Ini Yang Disiapkan BBPJN Kaltim

Rikip Agustani • Selasa, 25 Maret 2025 | 05:00 WIB
ANTISIPASI : Mobil Patroli disiagakan selama fungsional Jalan Tol IKN. Mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. (FOTO: RIKIP/KP)
ANTISIPASI : Mobil Patroli disiagakan selama fungsional Jalan Tol IKN. Mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. (FOTO: RIKIP/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Masyarakat yang menggunakan jalan alternatif Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) sisi Balikpapan untuk jalur Mudik Lebaran tak perlu khawatir. 

Karena Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menyiapkan petugas yang akan berpatroli selama fungsional Tol IKN ini. Pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

Kepala BBPJN Kaltim Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin menjelaskan para petugas ini akan berpatroli. Memastikan tidak ada pengendara yang berhenti di jalan tol. Termasuk membantu pengendara, jikalau mengalami insiden pecah ban di jalan tol. 

“Ada mobil patroli HSE yang selalu standby di tol ini. Dan untuk derek, kami akan koordinasi dengan Dishub Kaltim,” ujar dia kepada Kaltim Post, Senin (24/3).

Jalan Tol IKN sisi Balikpapan hingga Jembatan Pulau Balang sisi Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang 18,4 kilometer ini, akan difungsionalkan satu arah. 

Untuk kendaraan arah dari Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke PPU (Bts. Kalimantan Selatan) mulai tanggal 24-31 Maret 2025. Dan untuk kendaraan arah dari PPU (Bts. Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) akan dibuka mulai tanggal 1-7 April 2025.  

Untuk mensosialisasikan hal tersebut, dipasang spanduk pemberitahuan. Yang ada di simpang Pelabuhan KKT dan overpass Km. 13 Jalan Soekarno-Hatta, Selain itu, BBPJN Kaltim juga telah memasang ambu pemberitahuan. Seperti pemberitahuan untuk kecepatan maksimal untuk kendaraan yang melintas di Tol IKN.

“Karena ini masih fungsional, kami pasang rambu kecepatan maksimal 60 km/jam. Supaya masyarakat jangan ngebut di tol ini. Meskipun tol ini lebar dan bagus, tapi beberapa titik ada yang sedang on progress. Masih ada konstruksi pekerjaan,” tegasnya.

Hendro Satrio juga mengungkapkan dipasang pula rambu larangan berhenti di sepanjang jalan tol. Termasuk di jembatan yang ada di sepanjang jalan tol tersebut. Karena ada dua jembatan, yakni Jembatan Dirgahayu dan Jembatan Pulau Balang. 

“Di tol tidak boleh berhenti. Tapi kami sudah menyiapkan titik, untuk rest area. Lokasinya setelah Jembatan Pulau Balang. Jadi kalau masyarakat mau foto-foto, bisa berhenti setelah Jembatan Pulau Balang, lalu ambil ke sebelah kiri. Tapi kalau berhenti di jalan tol atau di atas jembatan, itu dilarang,” pesannya. 

Editor : Uways Alqadrie
#kota balikpapan #Jalan Tol IKN #jembatan Pulau Balang #OIKN