Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Update! Ayah Sambung Hamili Anak Tiri di Samarinda, Ketua TRC PPA Kaltim: Korban Sudah Menolak tapi Diancam

Eko Pralistio • Senin, 21 April 2025 | 17:42 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

KALTIMPOST.ID, Seorang anak gadis berumur 13 tahun di Kecamatan Samarinda Utara, menjadi korban kekerasan seksual bapak tirinya selama dua tahun terakhir.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini pun menanggung beban berlipat dengan kondisi hamil lima bulan.

Aparat masih memproses tersangka sembari pelapor menyiapkan bukti-bukti tindakan tak terpuji tersebut.

SD (50), warga Jalan Batu Cermin, Kecamatan Samarinda Utara, sudah seharusnya melindungi anak-anaknya. Namun, pria paruh baya ini diduga kuat bersetubuh dengan anak tirinya, dan kini harus berurusan dengan hukum.

Bahkan, ia melakukan hal terlarang itu selama kurang lebih dua tahun, hingga anaknya mengandung 5 bulan, dan baru diketahui pada 18 April 2025.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan orang terdekat seolah tiada akhir di Kota Tepian.

Tidak hanya sanksi hukum, perlu mitigasi tepat dimulai dari keluarga dan keberanian korban.

Hal itulah yang diungkapkan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, ketika dikonfirmasi Kaltim Post, Senin (21/4) pagi.

"Ya, ini kami membawa sejumlah bukti mulai dari pakai korban pertama kali kejadian dan di awal tahun 2025," ungkapnya.

Rina menambahkan, kasus kekerasan seksual yang belakangan ini melapor ke TRC PPA Kaltim sudah seharusnya menjadi pembelajaran untuk semua.

Rata-rata, kata Rina, kejadian yang pelakunya adalah ayah sambung atau kandung berlangsung lama.

"Seperti kejadian ini sudah sekitar 2 tahun. Karena relasi kuasa bahwa pelakunya adalah orang tuanya sendiri, dan ibu dari korban menganggap itu aib keluarga. Sehingga merasa takut kehilangan segalanya," jelasnya.

Terbongkarnya seorang anak gadis yang disetubuhui ayah sambungnya, ucap Rina, tim TRC PPA Kaltim menerima laporan dari organisasi masyarakat (ormas).

Yang mana, disebutnya, bunyi laporan awalnya adalah adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi antara ayah sambung dengan anak tiri.

"Lalu, pada 19 April itu kami ke rumah korban sekitar pukul 10.00 Wita. Ketika itulah saya berusaha berbicara dengan korban, empat mata," terangnya.

Kemudian, dari assesment yang dilakukan itu membongkar riwayat tindakan pria setengah abad tersebut.

Di mana, korban yang masih kelas 6 SD itu disetubuhi sejak masih duduk di jenjang kelas 4 SD.

"Nah, di kelas 4 itu dia (korban) sudah disetubuhi. Naik ke kelas 5, korban pindah ke pondok pesantren, sehingga selama satu periode itu korban tidak disetubuhi," jelasnya.

Namun, ketika tuntas sekolah di ponpes, korban kembali ke Samarinda dan duduk di jenjang kelas 6 SD.

"Pada saat itu, korban disetubuhi lagi untuk yang kesekian kalinya. Dan setelah kami ajak ngobrol, korban menceritakan ada perubahan kondisi kesehatannya yang mana, setiap pagi hari korban terasa kantuk," lanjut Rina.

Rina pun sebenarnya sudah menduga bahwa korban yang sedang bercerita dengannya itu bicara dalam kondisi mengandung.

Namun, dirinya tak ingin terburu-buru untuk menanyakan inti dari dugaannya tersebut.

"Lalu, kami ajak untuk makan. Bahkan ketika kami ajak makan, korban ini masih memikirkan adiknya, bagaimana mungkin jika dia makan enak sedangkan adiknya tidak merasakan?" ujar Rina menceritakan celetuk dari korban.

Singkat cerita, korban dibawa ke salah satu klinik bidan di Samarinda. Dan saat itu juga korban mengetahui bahwa dia hamil 5 bulan.

"Dia kaget, tidak menyangka itu terjadi. Selanjutnya kami koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurus BPJS korban. Sebab, korban tidak memiliki BPJS," bebernya.

Urusan BPJS, kata Rina, sudah tuntas pada Senin (21/4). Dan kini korban mengikuti rangkaian perawatan medis, mulai pengecekan kandungan dan darah, serta untuk menjaga kesehatan korban.

Seperti apakah korban disetubuhi oleh ayahnya, Rina bilang, ayah sambungnya melakukan tindakan tersebut ketika ibu kandung korban bekerja.

"Pada saat itulah ayah sambung ini menyetubuhi korban. Korban sebenarnya sudah pernah menolak, namun dia diancam oleh pelaku (ayah sambung)," imbuhnya.

Ancamannya, sambung Rina, ibu dan adik-adiknya tidak akan dinafkahi.

Mendengar itu korban takut dan hanya bisa diam.

"Korban ini anak pertama dari ayah kandung, sementara ada adiknya dua yang dari ayah sambung. Korban khawatir, jika tidak mengikuti kemauan ayah sambungnya, ibu dan adiknya tidak dinafkahi," tutupnya.

Editor : Hernawati
#kekerasan seksual #Persetubuhan