Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda, Mantan Pasien Dioperasi Paksa Dalam Keadaan Sehat

Eko Pralistio • Rabu, 23 April 2025 | 17:20 WIB
Haji Darjad (RSHD) Samarinda. (FOTO: IST)
Haji Darjad (RSHD) Samarinda. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA —Tak hanya persoalan keterlambatan gaji karyawan yang menjadi perbincangan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. 

Sejumlah pasien juga mulai angkat bicara, menuding adannya malpraktik di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota tersebut.

Seorang warga Samarinda bernama Rias Khairunnisa (35) mengalami komplikasi serius usai menjalani operasi usus buntu di rumah sakit tersebut. 

Kepada Kaltim Post, Rias mengaku operasi dilakukan atas tekanan pihak rumah sakit, meski ia merasa telah pulih dan tidak menunjukkan gejala khas radang usus buntu.

Kronologi bermula pada 15 Oktober malam, saat Rias mengalami mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi dodol ketan tanpa makan nasi terlebih dahulu. 

Rias yang memiliki riwayat maag kemudian memeriksakan diri ke Klinik Islamic keesokan harinya. 

Karena kondisi tak kunjung membaik, pada 17 Oktober dini hari ia dilarikan ke IGD RS Dirgahayu Samarinda, namun tidak mendapatkan perawatan karena ruang rawat inap penuh.

"Setelah sempat ditolak di beberapa rumah sakit lain, saya mendapatkan pertolongan pertama di IGD RS Darjat," ujar Rias, Rabu (23/4).

Di sana, Rias mendapat penanganan awal sambil terus muntah dan dalam kondisi lemas. Rias lalu dirawat inap selama dua hari, namun mengeluhkan tidak mendapat penanganan maksimal untuk diare yang dialami hingga 22 kali dalam sehari.

Pada hari ketiga, meski kondisi membaik, dokter menyarankan Rias menjalani USG. Rias mengaku tidak merasakan sakit di area usus buntu saat pemeriksaan. 

"Namun pada malam harinya, dokter menyatakan saya harus segera menjalani operasi usus buntu," bebernya.

Rias dan suaminya merasa keberatan karena tidak melihat hasil pemeriksaan apapun. Meski kondisi Rias ketika itu sudah membaik, suaminya terpaksa menandatangani persetujuan operasi. 

Operasi dilakukan pada 20 Oktober malam. Usai operasi, Rias mengalami demam, nyeri hebat, dan sulit buang air kecil. Meski demikian, ia dipulangkan ke rumah pada 22 Oktober pagi dalam kondisi masih demam dan lemah. 

"Di perjalanan pulang, saya bahkan muntah," celetuknya.

Lalu pada 24 Oktober, Rias kembali dilarikan ke RS Darjat dengan ambulans karena kondisi makin parah. Namun ia ditolak dengan alasan dokter bedah cuti. 

Rias kemudian dipindahkan ke RS IA Moeis Samarinda, tempat dia mendapat perawatan lanjutan. 

Di sana, dokter menemukan infeksi dan kebocoran bekas operasi, bahkan luka bekas jahitan mengeluarkan cairan berbau busuk. Ia menjalani operasi ulang pada 28 Oktober untuk menangani infeksi tersebut.

Rias dirawat total selama 12 hari di RS IA Moeis dan diperbolehkan pulang pada 5 November 2024. Hingga kini, ia belum pulih sepenuhnya dan masih membutuhkan bantuan untuk bergerak.

"Saya merasa menjadi korban malpraktik dan dipaksa menjalani operasi yang tidak perlu.Saya mohon ada keadilan untuk saya, karena operasi ini bukan kemauan saya, tapi paksaan dari pihak dokter," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rias yang didampingi kuasa hukumnya Titus Tibayan Pakalla dkk, upaya pencarian keadilan itu diwujudkan lewat surat permohonan audiensi, yang diajukan ke DPRD Kota Samarinda.

"Kami berharap audiensi ini bisa dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, untuk membuka ruang dialog dan penyelesaian atas apa yang dialami klien kami,” singkatnya.

Editor : Uways Alqadrie
#Dinkes Samarinda #RS Haji Darjat Samarinda