KALTIMPOST.id, Nama Cevi Yusuf Isnendar mendadak menjadi sorotan publik setelah dinobatkan sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan dalam sebuah prosesi adat yang digelar di Keraton Majapahit, Jakarta, pada 6 Mei 2025.
Penobatan ini bukan hanya mengejutkan, tapi juga memicu polemik besar di Kalimantan Selatan — terutama dari jajaran Kesultanan Banjar yang secara resmi menolak klaim Cevi atas takhta dan gelar bangsawan Banjar.
Lantas, siapa sebenarnya Cevi Yusuf Isnendar? Apa hubungan pria asal Cianjur, Jawa Barat ini, dengan Kesultanan Banjar?
Lahir dan Besar di Cianjur
Cevi Yusuf diketahui lahir dan besar di Cianjur, Jawa Barat. Ia hampir tidak bersentuhan dengan Tanah Banjar dalam aktivitasnya selama ini.
Berdasarkan berbagai sumber, ia lebih dikenal dalam lingkup budaya dan komunitas keraton nasional, namun nyaris tak dikenal oleh masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya mereka yang selama ini hidup dan melestarikan tradisi Kesultanan Banjar.
Baca Juga: Penobatan Cevi Yusuf Isnendar dari Cianjur Jadi Raja Kebudayaan Banjar Picu Polemik
Kemunculannya dalam penobatan sebagai raja Banjar dinilai janggal oleh para tokoh adat.
"Kami tidak tahu siapa dia. Tidak pernah hidup di Banua, tidak menjalani tradisi di sini," ujar salah satu adipati Kesultanan Banjar.
Klaim Keturunan dari Jalur Ibu
Cevi mengaku sebagai cicit dari Pangeran Hidayatullah, salah satu tokoh penting dalam sejarah Kesultanan Banjar.
Sejauh ini klaim tersebut disampaikan tanpa bukti garis keturunan sah dari pihak keluarga kerajaan yang diakui.
Yang menurut banyak pihak menjadi persoalan adalah jalur keturunannya berasal dari pihak ibu, bukan dari garis ayah (patrilineal) sebagaimana yang diakui dalam sistem pewarisan Kesultanan Banjar.
Dalam struktur kerajaan Banjar, pewarisan tahta dan gelar bangsawan hanya berlaku bagi keturunan laki-laki dari pihak ayah yang berasal dari garis Sultan terdahulu.
"Tidak bisa mengklaim pewaris hanya karena punya nenek keturunan Banjar. Ini bukan sekadar soal darah, tapi adat yang punya sistem dan struktur,” kata tokoh adat Pangeran Syarif Abdurrahman.
Gelar "Pangeran" yang Dipertanyakan
Dalam dokumentasi acara penobatannya, Cevi Yusuf menyandang gelar "Pangeran", namun hal ini langsung dibantah oleh Kesultanan Banjar.
Gelar tersebut disebut tidak pernah diberikan secara resmi dan tidak melewati prosesi adat Banjar yang sah, yakni upacara badudus — sebuah ritual spiritual dan budaya penting untuk menyahkan gelar kebangsawanan.
Tanpa pengakuan dari lembaga adat dan struktur kesultanan, penggunaan gelar ini dianggap mencederai sistem kekerabatan dan warisan budaya yang telah dijaga selama berabad-abad.
Tak Pernah Terlibat dalam Struktur Kesultanan
Hingga saat ini, Cevi Yusuf tidak pernah terlibat dalam aktivitas resmi Kesultanan Banjar, baik dalam acara budaya, keagamaan, maupun struktur kelembagaan.
Ia juga tidak dikenal dalam jaringan kekerabatan kerajaan Banjar, baik sebagai anggota keluarga besar, bangsawan, maupun perwakilan komunitas budaya Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Rahasia Herbal Kalimantan: Panu Bikin Gatal, Lemas si Salep Alami Pengusir Jamur ala Etnis Banjar
Sebaliknya, Sultan Khairul Saleh yang menjabat sejak 2010 telah lama aktif dalam memimpin Kesultanan Banjar secara sah dan diakui berbagai forum kerajaan nusantara, termasuk sebagai Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) dan Kerapatan Raja dan Sultan se-Borneo.
Simbol Budaya atau Pengaburan Sejarah?
Polemik ini tidak sekadar tentang pribadi Cevi Yusuf Isnendar, melainkan menyentuh soal otentisitas budaya dan hak kolektif masyarakat Banjar untuk menjaga warisan leluhur mereka.
Ketika gelar dan simbol kerajaan digunakan tanpa melalui proses adat yang sah, maka muncul risiko terjadinya distorsi sejarah dan pelemahan legitimasi budaya lokal.
Bagi masyarakat Banjar, pertanyaan yang paling menggema adalah: "Jika bukan dari tanah Banjar, bukan dari garis Sultan, dan tidak dikenal oleh komunitas, lalu atas dasar apa Cevi Yusuf Isnendar dinobatkan sebagai Raja Banjar?" (*)
Editor : Erwin D. Nugroho