Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polemik Penobatan Raja Banjar, Cevi Yusuf Isnendar Buka Suara: Saya Pewaris Sah

Erwin D. Nugroho • Selasa, 13 Mei 2025 | 17:53 WIB

Cevi Yusuf Isnendar, pria asal Cianjur yang belakangan memicu polemik setelah penobatannya sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Cevi Yusuf Isnendar, pria asal Cianjur yang belakangan memicu polemik setelah penobatannya sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
 

KALTIMPOST.id, Di tengah polemik yang memanas usai penobatannya sebagai Raja Kebudayaan Banjar, Cevi Yusuf Isnendar akhirnya angkat bicara.

Melalui situs pribadinya pangerancevi.com dan channel YouTube resminya, Cevi menyampaikan serangkaian argumen dan dokumen yang menurutnya menguatkan klaim sebagai pewaris sah Kesultanan Banjar.

Penobatan dirinya oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon pada 6 Mei 2025 di Kraton Majapahit, Jakarta, telah menuai reaksi keras dari Kesultanan Banjar yang dipimpin Sultan Khairul Saleh.

Bahkan 13 adipati adat dari wilayah Kalimantan Selatan menandatangani surat penolakan resmi.

Namun Cevi menegaskan, penolakan tersebut tidak berdasar karena mengabaikan akar sejarah dan warisan yang ia pegang.

Baca Juga: Penobatan Cevi Yusuf Isnendar dari Cianjur Jadi Raja Kebudayaan Banjar Picu Polemik 

Mengklaim Surat Wasiat Sultan Adam

Dalam penjelasannya, Cevi menyebut bahwa dirinya adalah cicit dari Sultan Hidayatullah, tokoh penting dalam sejarah Kesultanan Banjar yang memimpin perlawanan terhadap kolonial Belanda dalam Perang Banjar 1859.

Sebagai bukti, ia mengungkap memiliki dokumen surat wasiat asli dari Sultan Adam Al-Watsiq Billah yang dibuat pada 12 Safar 1259 H (14 Maret 1843).

Surat itu menyebut bahwa Sultan Adam menunjuk cucunya, Pangeran Hidayatullah, sebagai penerus tahta, menggantikan anaknya Pangeran Abdurrahman.

"Saya mewarisi surat wasiat tersebut yang diturunkan dari Pangeran Hidayatullah hingga ke saya, termasuk keris pusaka Raja Banjar berbentuk kujang bernama Abu Gagang,” kata Cevi dalam pernyataan videonya.

Cevi juga mengklaim bahwa pusaka dan dokumen warisan Kesultanan Banjar tersebut telah diverifikasi oleh tim yang dibentuk Jenderal (Purn) AM Hendropriyono, dan divalidasi secara administratif oleh Kementerian Kebudayaan yang saat ini dipimpin Dr. H. Fadli Zon.

"Ini bukan sekadar pengakuan pribadi. Ada proses legal yang telah dijalankan," ujarnya.

 

Pangeran Hidayatullah vs Pangeran Tamjidillah

Penolakan terhadap klaim Cevi sebagian besar berakar dari legitimasi Sultan Khairul Saleh yang diakui oleh komunitas adat Kalimantan Selatan.

Namun Cevi menyatakan, dalam sejarah versi istana, wasiat Sultan Adam untuk menunjuk Hidayatullah sempat dikhianati oleh Belanda, yang justru mengangkat Pangeran Tamjidillah II sebagai sultan boneka.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Cevi Yusuf Isnendar, Pria Asal Cianjur yang Mendadak Dinobatkan Jadi Raja Banjar?

"Hidayatullah dibai’at sebagai sultan oleh rakyat dan panglima perang, tetapi Belanda menculik ibunya, Ratu Siti, sebagai bentuk tekanan. Akhirnya beliau diasingkan ke Cianjur," jelasnya.

Dari pengasingan itulah, kata Cevi, garis keturunannya dilanjutkan hingga dirinya hari ini.

 

Tuduhan Balik: “Mengaku Sultan Bisa Kena Pasal 378”

Dalam pernyataan tegas, Cevi menyebut bahwa pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai Sultan Banjar tanpa dasar sejarah dan titah resmi bisa dijerat hukum.

"Jika ada yang mengaku sebagai Sultan Banjar tanpa dasar pewarisan, itu penipuan. Bisa dikenakan Pasal 378 KUHP," tulisnya dalam blog pribadinya.

Ia mengutip prinsip "Titah Raja Harus Dilaksanakan", dan menjadikan surat wasiat serta proses verbal pewarisan dari Sultan Sulaiman → Sultan Adam → Pangeran Hidayatullah sebagai rantai otentik yang tidak bisa diputus oleh pengakuan sepihak di masa kini.

 

Perjalanan Kerajaan Banjar Versi Cevi

Dalam narasinya, Cevi menjelaskan bahwa Kesultanan Banjar berawal dari Kerajaan Banjar yang berdiri pada 1300-an. Raja pertamanya adalah Putri Junjung Buih, keturunan Raja Hayam Wuruk dari Majapahit.

Pada masa Sultan Mustain Billah, wilayah Kesultanan Banjar meluas hingga pesisir Sumatera, Sulawesi, bahkan sampai Mindanao.

Ini menunjukkan bahwa kerajaan ini memiliki peran geopolitik yang besar di masa silam.

Menurut Cevi, sistem pewarisan dalam Kesultanan tidak melulu bergantung pada garis ayah, tetapi lebih pada titah raja sebelumnya yang diumumkan secara verbal dalam upacara haul (pembacaan manakib).

Ia menegaskan, sistem tersebut lebih kuat daripada struktur administratif adat masa kini.

 

Menjawab Penolakan Para Adipati

Menanggapi 13 nama adipati yang menandatangani penolakan, Cevi menyatakan bahwa struktur adat yang ada sekarang terbentuk pasca kolonial dan tidak mewakili garis pewaris tahta yang asli.

"Jangan sampai sejarah dikerdilkan oleh kepentingan politik budaya hari ini. Saya bukan melawan siapa pun, tapi ingin meluruskan sejarah dan menjalankan amanah leluhur, ungkapnya.

 

Kutipan Penutup: “Haram Manyarah Waja Sampai Ka Puting”

Dalam akhir videonya, Cevi menyitir kata-kata dari Pangeran Antasari, tokoh perjuangan yang menggantikan Hidayatullah sebagai pemimpin rakyat Banjar pasca pengasingan.

Kalimat “Haram Manyarah Waja Sampai Ka Puting” ia ucapkan dengan penuh tekanan, sebagai bentuk sumpah dan komitmen dalam mempertahankan klaimnya.

Polemik antara Cevi Yusuf Isnendar dan Kesultanan Banjar versi Sultan Khairul Saleh bukan hanya soal gelar, tapi tentang legitimasi sejarah, warisan budaya, dan tafsir terhadap wasiat leluhur.

Kedua pihak kini berada dalam posisi saling mengklaim, masing-masing dengan narasi dan legitimasi yang mereka anggap paling sah.

Apakah publik dan sejarawan bisa menjembatani pertentangan ini? Atau justru sejarah Kesultanan Banjar akan terus terpecah oleh tafsir yang berbeda? (*)

Editor : Erwin D. Nugroho
#cianjur #sultan banjar #kesultanan banjar #Cevi Yusuf Isnendar #raja nusantara #raja banjar