Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Geger, Tahanan Narkoba Dilecehkan 2 Oknum Anggota Polres Asahan, Pakai Modus Ini

Hernawati • Jumat, 16 Mei 2025 | 18:58 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

KALTIMPOST.ID, Lagi-lagi gegara ulah oknum polisi membuat citra kepolisian kian buruk. Kali ini seorang tahanan perempuan diduga jadi korban pelecehan seksual oleh polisi. Bukan satu orang, pelaku pelecehan seksual diketahui ada dua orang.

Kasus ini terjadi di daerah Sumatra Utara, tepatnya di lingkungan Polres Asahan.

Korban yang berinisial LS (23) dilecehkan Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan Kanit Satres Narkoba Ipda S.

Selama menjadi tahanan di Polres Asahan, LS menjadi korban kedua oknum polisi tersebut.

Alamsyah selaku kuasa hukum korban mengatakan kejadian tersebut terjadi saat korban menjadi tahanan kasus narkoba.

Menurut Alamsyah, kedua pelaku menggunakan modus yang berbeda.

Modus yang dilakukan AKP S, ucap Alamsyah, dengan meminjamkan ponsel kepada LS.

“Kasat Tahti meminjamkan handphone pada klien kami. Setelah itu dia terus menghubungi dan mengajak video call saat klien kami sedang mandi,” ujarnya.

Selain itu, meski LS telah menjelaskan bila dirinya merupakan istri sah orang lain, AKP S terus saja menghubunginya menggunakan bahasa yang tidak sopan.

“(ternyata) Dia memiliki niat yang tidak baik. Dia melakukan chatting dan video call dengan bahasa yang tidak sopan, padahal berulangkali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus istri sah orang lain. Tapi ternyata Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral,” bebernya.

Adapun Ipda S melakukan pelecehan dengan membawa LS ke ruang kerjanya. Modusnya melakukan pemeriksaan.

“Namun setibanya di ruangan kanit bukan diperiksa melainkan dalam dua kejadian berbeda, Ipda S malah mencium korban. Bahkan mengajak klien kami berhubungan suami istri,” bebernya.

Terkait bukti, Alamsyah sebut telah melampirkan bukti berupa percakapan chat dari AKP S. Namun untuk dugaan pelecehan oleh Ipda S, tidak ada saksi lain.

“Kalau bukti, saya lampirkan chat-chat-an dari AKP S. Kalau untuk Ipda S, yang mana perbuatannya itu dilakukan di ruangannya, tidak ada yang bisa melihat, hanya klien kami dengan terduga pelaku bersama Tuhan,” ujarnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya bakal memeriksa aduan korban ke Divisi Propam.

“Saya cek dulu ya ke propam,” ujar Kompol Siti.

Editor : Hernawati
#Sumatra Utara #tahanan narkoba #Oknum anggota Polres #polres asahan #pelecehan seksual