Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Tambang di KHDTK Unmul Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Transparan

Bayu Rolles • Kamis, 22 Mei 2025 | 05:13 WIB
Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Moeis
Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Moeis

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Nyaris dua bulan, penindakan pengerusakan lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) oleh tambang ilegal belum juga menemukan titik terang. Siapa yang harus bertanggung jawab dari kerusakan lingkungan lebih dari 3 hektare itu, hingga kini masih samar.

DPRD Kaltim sudah mengajak sejumlah pemilik kewenangan duduk bersama dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) pada 5 Mei lalu. Dari Gakkum LHK, kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi yang mengurusi perizinan. Pihak Unmul pun turut diundang.

Kesepakatan dibuat dalam ruang dialog itu, aktor intelektual dalam penyerobotan hutan pendidikan itu akan diungkap paling lambat dua pekan. “Kami berharap penegak hukum transparan dan tegas,” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, Rabu, 21 Mei 2025.

Hingga kini, belum ada gelagat kasus itu akan benar-benar terang benderang. Siapa pelaku yang harus bertanggung jawab, hingga tindakan hukum yang akan ditempuh. DPRD, lanjut dia, berharap kasus ini menjadi preseden yang memecut efek jera pada para penambang ilegal. Kejadian serupa tak boleh terulang lagi di masa depan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahri, menambahkan. Selepas rapat lintas komisi yang digelar beberapa waktu lalu. DPRD kini berancang-ancang memanggil kembali seluruh pihak terkait membahas masalah itu jika tak ada kejelasan kasus ini. “Jika mendesak, kami panggil kembali pihak-pihak terkait,” katanya singkat.

 

 

Editor : Uways Alqadrie
#KRUS #Universitas Mulawarman #dprd kaltim #tambang ilegal