KALTIMPOST.ID-Pengprov Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kaltim tengah berbenah untuk mempersiapkan kekuatan terbaiknya.
Khususnya, untuk menatap event ke depan, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2026 di Paser dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 di Nusa Tenggara.
Karenanya, pada Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2025 di Astara Hotel Balikpapan, Perbakin Kaltim melakukan evaluasi dan strategi untuk dipakai ke depannya, Sabtu (24/5). Kegiatan itu dihadiri oleh delapan pengurus Perbakin dari kabupaten/kota se-Kaltim
Ketua Pengprov Perbakin Kaltim Roy Nirwan mengatakan banyak persiapan yang memang mesti dilakukan. Terlebih, cabang olahraga (cabor) menembak tengah fokus membina atlet-atlet mudanya.
Tak hanya itu, Roy turut menyoroti aturan batas usia maksimal 30 tahun bagi atlet yang akan bertanding di Porprov Paser nanti.
Menurutnya, aturan tersebut jadi kendala tersendiri bagi cabor menembak. Yang memang lebih banyak diisi atlet berusia di atas 30 tahun, khususnya untuk senjata api.
“Jika seperti itu, maka menembak hanya bisa mengirimkan sepertiga dari atletnya. Karena sebagian besar yang masih main itu di atas 30 tahun,” ujarnya.
Di sisi lain, ia memastikan kesiapan venue untuk Porprov menjadi salah satu agenda utama Rakerprov.
Ia menyebut ada kemungkinan beberapa nomor pertandingan tetap digelar di Lapangan Tembak Manggar, Balikpapan, jika venue di Paser belum sepenuhnya siap.
Menanggapi itu, Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras menyampaikan usulan kelonggaran batas usia atlet untuk cabang menembak di Porprov bisa saja dipertimbangkan.
Meski memang ke depan, dia berharap batasan usia ini bisa diterapkan pada seluruh cabang olahraga.
“Kalau memang yang bisa main hanya sepertiga, tidak apa-apa. Atlet di bawah 30 tahun ini tetap dimainkan. Selebihnya kami beri ruang agar atlet senior tetap bisa bertanding,” ucap pria yang akrab disapa Rusdi itu.
Dia menambahkan, terkait pembatasan usia ini memang dikeluhkan oleh beberapa cabor. Padahal, Kaltim sendiri memberi kelonggaran dibanding daerah Jawa, yang membatasi usia atlet hingga 20 tahun.
Kendati demikian, Rusdi menyebut bahwa atlet senior yang usianya di atas 30 tahun tetap bisa ikut seleksi provinsi untuk mendapat tiket berlaga pada PON 2028 mendatang. “Artinya, kalau tidak ikut Porprov tetap bisa ikut Selekprov untuk PON,” tuntas dia. (rd)
OKTAVIA MEGARIA
Editor : Romdani.