Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahfud MD: Banyak Kontrak Bermasalah Terjadi Saat Dadan Pimpin BGN

D
Penulis: Dwi Puspitarini❯
Profesor Mahfud MD
Profesor Mahfud MD

Advertisement

KALTIMPOST.ID - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik kepemimpinan Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Mahfud, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terlepas dari lemahnya pemahaman birokrasi dan tata kelola keuangan negara.

Kritik tersebut disampaikan di tengah proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Advertisement

Mahfud MD Nilai Kepemimpinan Dadan Minim Pengalaman Birokrasi

Mahfud MD menilai Dadan Hindayana tidak memiliki pengalaman birokrasi yang memadai untuk memimpin lembaga negara dengan anggaran besar dan program berskala nasional. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada lahirnya sejumlah kebijakan dan kontrak yang kemudian memunculkan persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut bahwa pemahaman mengenai aturan pengelolaan keuangan negara menjadi aspek penting yang harus dimiliki oleh pimpinan lembaga pemerintah. Ia menilai kelemahan pada aspek tersebut membuat berbagai keputusan yang diambil tidak selalu sejalan dengan tujuan utama program.

Advertisement

"Pak Dadan tidak punya pengalaman birokrasi dan tidak memahami hukum keuangan negara. Seolah-olah semuanya bisa dilakukan sesuka hati," ujar Mahfud, dilansir dari Akurat.co, Senin (8/6).

Selain itu, Mahfud juga menyoroti sejumlah pengadaan yang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pemenuhan gizi masyarakat. Ia mencontohkan adanya pengadaan sepeda motor listrik dan kaus kaki yang menurutnya tidak relevan dengan tujuan utama program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Mahfud, berbagai persoalan yang kini muncul sebenarnya sudah dapat terlihat sejak masa awal pelaksanaan program. Dalam beberapa bulan pertama, kritik terhadap tata kelola program mulai bermunculan, namun dinilai belum diikuti dengan perbaikan yang signifikan.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Di sisi lain, Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Dalam proses penyidikan yang berlangsung, sejumlah mantan pejabat BGN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan program.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab PPU Siapkan Inspeksi 13 SPPG, Penilaian Mengacu 14 Indikator BGN

Pemkab PPU Siapkan Inspeksi 13 SPPG, Penilaian Mengacu 14 Indikator BGN

Pemkab PPU menyiapkan inspeksi 13 SPPG dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional dari Badan Gizi Nasional.

MBG: Makin Banyak Gagal

MBG: Makin Banyak Gagal

Ketika piring anak bangsa dijadikan panggung kejar tayang, gizi justru berisiko menjadi ancaman.

Dekat Kandang Ayam hingga Masalah Listrik, 4 Dapur MBG di Paser Disetop BGN

Dekat Kandang Ayam hingga Masalah Listrik, 4 Dapur MBG di Paser Disetop BGN

BGN menghentikan sementara operasional 4 SPPG program Makan Bergizi Gratis di Paser akibat kendala sanitasi dan teknis.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer