Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bahlil Bongkar Pemberi Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Thomas Dwi Priyandoko • Jumat, 6 Juni 2025 | 07:04 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

KALTIMPOST.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menghentikan operasi perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga kelestarian kawasan wisata kelas dunia.

Dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6), Bahlil menekankan pentingnya menegakkan prinsip good mining practice.

Oleh karena itu Kementerian ESDM menghentikan operasi produksi PT GAG Nikel.

Bahlil juga menegaskan bahwa aktivitas tambang tidak dilakukan di Pulau Piaynemo — ikon pariwisata Raja Ampat — melainkan di Pulau GAG, yang terletak sekitar 30–40 kilometer dari Piaynemo.

“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG, bukan di Piaynemo seperti yang diberitakan sejumlah media. Saya sering ke sana, dan tahu betul wilayahnya. Raja Ampat itu kawasan wisata yang harus kita lindungi,” ujar Bahlil.

Ia juga mengungkapkan PT GAG Nikel mengantongi Kontrak Karya Generasi VII sejak 19 Januari 1998, ditandatangani oleh Presiden kala itu.

Awalnya, saham perusahaan dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (75%) dan PT ANTAM Tbk. (25%). Namun sejak 2008, seluruh saham telah diambil alih oleh PT ANTAM Tbk.

Terkait izin, Bahlil menegaskan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan jauh sebelum dirinya menjabat menteri.

“Izin usaha pertambangan PT GAG sudah keluar sejak saya masih Ketua Umum HIPMI, sebelum masuk kabinet. Karena itu saya minta ada verifikasi lapangan agar informasi yang kita terima benar-benar objektif,” ujarnya.

Keputusan penghentian ini disebut sebagai langkah penting menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem, khususnya di wilayah yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi tinggi seperti Raja Ampat.(*)

 

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#Save Raja Ampat #kementerian esdm #Bahli Lahadalia #raja ampat