Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Siaga Covid, tapi Masyarakat Kaltim Tak Perlu Panik

Nasya Rahaya • Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:41 WIB

 

dr Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim.
dr Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kembali munculnya dua kasus positif Covid-19 di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menimbulkan tanya. Benarkah varian baru virus corona mulai menyebar di Kaltim? Mengingat saat ini dunia sedang menyoroti varian “nimbus” yang dilaporkan terdeteksi di sejumlah negara Asia. Namun berbekal pengalaman yang ada, masyarakat tidak perlu panik.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memastikan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan terkait kemunculan Covid-19. Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin membenarkan bahwa dua pasien dengan hasil antigen positif telah dikonfirmasi PCR sebagai bagian dari keluarga Omicron, bukan varian Nimbus.

“Hasilnya keluar Rabu 11 Juni 2025 kemarin dan sesuai jenis varian Omicron yang telah beredar,” katanya. Sebelumnya, RSUD AWS sempat merawat dua pasien dengan komorbid (diabetes dan gangguan pernapasan) yang ditemukan reaktif antigen dan langsung diisolasi. “Satu sudah dipulangkan, satunya masih rawat karena stroke, bukan karena Covid,” terang dr Jaya.

Per Rabu, 10 Juni 2025, RSUD AWS mengonfirmasi tidak ada lagi pasien Covid aktif setelah hasil swab ulang kembali negatif. Namun hal ini tidak mengendurkan kewaspadaan. Hingga pertengahan Juni 2025, belum ada laporan lonjakan kasus Covid-19 di Kaltim. Situasi masih terkendali dan belum ada instruksi pengetatan, termasuk di pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.

“Kita tetap siaga, tetapi tidak ada pengetatan tambahan. Masyarakat tidak perlu panik,” ujarnya. Namun, Jaya tetap mengimbau agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kalau sakit, segera berobat. Bila batuk dan pilek, sebaiknya gunakan masker. Cuci tangan pakai sabun dan jaga daya tahan tubuh,” katanya.

Sebagai acuan dalam menangani kasus-kasus Covid, Dinkes Kaltim mengacu pada Pedoman Tata Laksana Covid-19 edisi 4 yang dirilis awal 2022 oleh lima organisasi profesi kedokteran nasional, seperti PAPDI, PDPI, PERKI, IDAI, dan PERDATIN. Pedoman ini masih relevan karena menyusun protokol berdasarkan klasifikasi gejala: tanpa gejala, ringan, sedang, hingga berat.

Selain itu, pedoman tersebut juga memperjelas tata cara pemakaian obat antivirus, penggunaan oksigen, hingga strategi perawatan di ruang isolasi dan ICU. Termasuk pula pendekatan terhadap pasien dengan komorbid dan anak-anak. “Selama masyarakat sudah divaksin lengkap, tubuh sudah memiliki kekebalan terhadap varian turunan Omicron, termasuk yang disebut-sebut nimbus itu,” ucap Jaya.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan RI belum mengonfirmasi keberadaan varian nimbus di Indonesia. Meski sejumlah negara seperti Malaysia dan Singapura telah melaporkan kasusnya, Jaya menegaskan bahwa transmisi virus tidak cukup kuat untuk memicu pandemi baru. “Di negara-negara tetangga pun gejalanya ringan, tidak ada kasus berat atau kematian yang melonjak,” ujarnya.

Data Kementerian Kesehatan per 10 Juni 2025 menunjukkan bahwa kasus Covid-19 nasional tercatat 67 kasus aktif, tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Tidak ada lonjakan signifikan maupun klaster baru.

Dinkes Kaltim juga memastikan bahwa saat ini belum diperlukan vaksinasi tambahan atau booster lanjutan. “Vaksin yang sudah digunakan sebelumnya masih berlaku efektif,” tutur Jaya. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memantau jika terjadi perubahan kebijakan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#rsud aw sjahranie #kaltim #nimbus #Covid - 19