Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Datangi Muara Kate dan Temui Warga, Kunjungan Wapres ke Paser Dianggap Percuma Jika Hal Ini Tidak Terealisasi

Eko Pralistio • Senin, 16 Juni 2025 | 06:05 WIB

Tangkapan layar Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan warga Muara Kate, Kabupaten Paser, Sabtu (14/5) malam.
Tangkapan layar Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan warga Muara Kate, Kabupaten Paser, Sabtu (14/5) malam.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser, Sabtu (14/5) malam, diharapkan berdampak konkret pada dua hal yang selama ini membuat warga waswas.

Dihentikannya secara permanen lalu lintas truk angkutan bara yang melintas jalan umum, dan terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap Russel (60), warga sekitar yang menentang hauling batu bara. Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mareta Sari mengungkapkan, kunjungan wapres seharusnya tidak sekadar bentuk perhatian simbolik pemerintah pusat.

Dia meminta kehadiran wapres dapat memberikan solusi konkret atas persoalan yang sudah bertahun-tahun membelit warga Muara Kate dan sekitarnya. “Yang perlu dikomentari adalah, apakah kedatangan Wapres Gibran memberikan jawaban terhadap masalah yang sudah berlarut-larut di Paser, khususnya di Kecamatan Batu Kajang dan Muara Kate. Harus bisa diselesaikan," kata perempuan yang akrab disapa Eta, Minggu (15/6).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Muara Kate Masih Diselimuti Misteri, Ditreskrimum Polda Kaltim: Bukti Harus Lebih Terang dari Cahaya

Eta menyoroti lambannya respons pemerintah terhadap laporan warga soal aktivitas hauling ilegal di jalur Muara Kate–Batu Kajang–Kuaro. Padahal, laporan resmi sudah diajukan ke Komnas HAM sejak dua bulan lalu, namun belum ada tindak lanjut. “Sudah ada temuan bahkan sampai dua kali perlintasan batu bara kembali terjadi di Batu Kajang dan Muara Kate,” bebernya.

Lanjut dia, alasan pembiaran aktivitas hauling ilegal tidak lagi relevan. Terlebih, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim sudah menyatakan bahwa tidak ada izin bagi truk hauling melintasi jalan nasional tersebut. “BBPJN Kaltim sudah menyatakan itu tidak ada izin. Jadi, seharusnya segera ditindak. Kalau dibiarkan, sama saja membiarkan pencurian,” imbuhnya.

Menurutnya, aktivitas hauling batu bara secara ilegal tak hanya melanggar aturan, tapi juga menimbulkan banyak kerugian bagi warga. Mulai dari kerusakan jalan nasional, kecelakaan hingga menelan korban jiwa, hingga memicu aksi demonstrasi besar.

"Di sana sudah luar biasa. Ada yang meninggal, jalan rusak parah, demo besar-besaran, dan praktik curi-curi saat melintas. Mereka bergerak diam-diam, kalau tidak ada warga yang menghadang, ya tidak ada yang tindak," ungkapnya.

Dukungan agar jalan umum tidak digunakan untuk angkutan batu bara juga disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Dia menegaskan jika pemprov berkomitmen menjaga infrastruktur, melindungi lingkungan, dan menjamin keselamatan masyarakat di tengah maraknya aktivitas angkutan tambang. Pernyataan itu disampaikan Seno Aji saat berdiskusi dengan Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Al Muktabar di Kantor Bupati Paser, Jumat (13/6).

Baca Juga: Gubernur Rudy Janji Kawal Kasus Muara Kate, Bahas di Forkominda Serta Surati Kementerian ESDM

Menurutnya, penggunaan jalan umum oleh truk-truk pengangkut hasil tambang selama ini telah memberikan dampak negatif yang merugikan banyak pihak. "Tadi ada permohonan dari pak sekcam (sekretaris kecamatan) selaku perwakilan masyarakat Muara Komam, yang meminta agar truk hauling tidak lagi menggunakan jalan umum," ungkap Seno dikutip dari media sosial Pemprov Kaltim.

Seno menegaskan, aturan mengenai larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang sebenarnya sudah sangat jelas. Larangan itu tertuang dalam berbagai regulasi mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah. Peraturan ini dibuat agar kegiatan usaha berjalan lancar, namun tetap menjamin keamanan, kenyamanan, serta tidak mengganggu kondisi sosial, lingkungan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat.

Karena itu, pihaknya mendorong perusahaan tambang segera menyediakan jalan khusus hauling agar aktivitas angkutan hasil tambang tidak lagi mengganggu jalan umum yang sejatinya diperuntukkan untuk masyarakat. "Alangkah baiknya solusi-solusi ini disampaikan kepada pihak terkait. Perusahaan tambang alangkah eloknya memiliki jalan hauling sendiri," harapnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kaltim Soroti Kasus Muara Kate, Jangan Sampai Menghilang Tanpa Kejelasan

Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berkendaraan di jalan-jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan-jalan kabupaten/kota. Menurut politikus Gerindra itu, penyediaan jalan khusus hauling akan menciptakan kondisi yang saling menguntungkan.

"Jadi tidak ada yang terganggu. Kenyamanan warga beraktivitas dan ekonomi driver dump truck juga terjaga sama baiknya. Tidak ada yang dilukai, tidak ada yang di cederai," tuturnya. Masyarakat tidak terganggu, sementara para sopir tetap bisa bekerja dengan aman di jalur khusus yang telah disiapkan perusahaan. "Kalau seperti ini, semua bisa berjalan bersama. Tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang disakiti, baik warga maupun pengemudi truk," jelasnya.

Menanggapi aspirasi dari para sopir truk tambang batu bara agar tetap bisa bekerja demi menghidupi keluarga di tengah larangan melintasi jalan umum yang mulai diterapkan, wagub berharap ada solusi yang membuat nyaman semua pihak. Seno menyebutkan, Kaltim hingga kini masih dianugerahi sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun kekayaan alam itu harus dikelola secara bijak agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Benua Etam. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#Hauling batu bara jalan umum #Muara Kate #Muara Komam Kabupaten Paser