KALTIMPOST.ID-Kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Muara Kate, Paser pada 14 Juni 2025 disebut, seharusnya menjadi titik terang.
Harapan akan tuntasnya persoalan. Sayang, pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dalam raker di Istana Wapres justru melahirkan peluang penggunaan jalan umum bagi truk tambang.
“Meski beberapa hari terakhir saya melihat gubernur lebih punya sikap tegas melarang hauling. Tapi itu setelah adanya respons yang negatif dari masyarakat khususnya di Muara Kate,” sebut Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari.
Dirinya membayangkan, jika Pemprov Kaltim bernegosiasi melalui pengaturan jam hauling di jalan umum.
Bakal terjadi sebuah fenomena antrean panjang truk-truk pengangkut batu bara mulai perbatasan Kalsel hingga 135 kilometer.
Mengingat dengan waktu hauling yang diusulkan selama 5 jam, maka diperkirakan 800 hingga 1.600 truk akan melintas setiap malam.
Kondisi itu memicu antrean hingga 10 kilometer hingga ke Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Paser yang menjadi lokasi pelabuhan untuk pengiriman batu bara.
“Hitungan itu berdasarkan informasi yang kami dapatkan, di mana ada target angkutan 1,2 juta ton batu bara per tahun,” imbuh Eta, sapaan akrab Mareta Sari.
Data Jatam juga menyebutkan, perusahaan meraup keuntungan sekitar USD 94 juta atau Rp 1,5 triliun selama 18 bulan terakhir. Sebanyak 75 persen hasil produksinya diangkut melalui jalur yang melintasi wilayah Kaltim
“Sementara yang dinikmati masyarakat adalah kesengsaraan. Dari 135 kilometer tadi setidaknya ada 33 sekolah yang kondisi jalannya saat ini beberapa titik rusak diduga akibat jadi perlintasan truk hauling,” sebut Eta. (rdh/rd)
Editor : Romdani.