Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemprov Beri Insentif Rp500 Ribu untuk 31.545 Guru se-Kaltim

Bayu Rolles • Rabu, 25 Juni 2025 | 18:57 WIB
Pemprov Kaltim memberikan insentif senilai Rp500 ribu untuk 31.545 guru. (Pemprov Kaltim)
Pemprov Kaltim memberikan insentif senilai Rp500 ribu untuk 31.545 guru. (Pemprov Kaltim)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim menetapkan insentif untuk 31.545 guru di berbagai jenjang pendidikan se-Kaltim. Dari guru PAUD hingga SMA/SMK atau madrasah. Mau negeri atau swasta. Honorer atau tetap, semua dapat. Nilainya Rp500 ribu per bulan, per orang.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, pemberian insentif ini merupakan komitmen mewujudkan janji politiknya bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Namanya Jospol. Lewat program itu, keduanya ingin mengapresiasi pengabdian para guru. 

"Sebagai penghargaan dan rasa terima kasih Pemprov ke para guru," ungkap Seno, Rabu, 25 Juni 2025.

Peraturan gubernur yang jadi pijakan pemberian insentif juga sudah terbit. Dengan begitu, penyaluran uang perangsang bisa berjalan tahun ini.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menambahkan. Dalam pemberian insentif ini Pemprov Kaltim berkolaborasi dengan kabupaten/kota. Perjanjian kerja sama dibuat dalam membagi tugas.

Kabupaten/kota memvalidasi data guru-guru di jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan mereka. Dari PAUD, SD, serta SMP. Data itu diserahkan ke Pemprov untuk ditetapkan dalam anggaran provinsi. "Setelah data diterima Pemprov berikan insentif ini ke masing-masing guru sesuai data itu," terangnya singkat.

Editor : Uways Alqadrie
#insentif guru #pemprov kaltim #Gaspol Kaltim #Gubernur Kaltim Rudy Mas ud