Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dari Linda Aceh hingga Komplotan Internasional, Ini Tiga Jaringan Pengedar Narkotika di Kaltim yang Ditangkap BNN

Muhammad Rizki • Kamis, 3 Juli 2025 | 15:33 WIB

Barang bukti sabu yang dimusnahkan Polri. (TRIBRATA)
Barang bukti sabu yang dimusnahkan Polri. (TRIBRATA)

 

KALTIMPOST.ID, Gembong narkoba terus menyasar Kaltim sebagai lokasi peredaran sabu-sabu, ganja hingga ekstasi. Itu tergambar dalam pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (2/7). Dari total 592.851,93 gram dan 471 butir ekstasi yang dimusnahkan, ada yang berasal dari jaringan pengedar Kaltim. BNN membaginya dalam tiga klaster.

Jaringan dalam Provinsi

Pada 7 Mei 2025, seorang pria berinisial AR ditangkap di Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Petugas BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 576,89 gram. Petugas kemudian mengamankan dua tersangka perempuan pemasok narkotika berinisial DN dan RS.

Kemudian, pada 16 Juni 2025, petugas BNN mengamankan seorang perempuan berinisial ID di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, dan menyita 100 butir ekstasi. Tim kemudian mengamankan suami dari ID berinisial IZ, di Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, dan menyita 408 butir ekstasi.

Jaringan Linda Aceh (kurir perempuan)

Pada 12 Mei 2025, Tim Bidang Pemberantasan BNN Kaltim bersama Bea dan Cukai Kalbagtimtara mengamankan tiga orang wanita berinisial YL, RW, dan HN di area Bandara Sepinggan, Balikpapan. Ketiga wanita itu membawa sabu dengan modus diselipkan di antara dua paha yang masing-masing tersangka berisi sekitar 500 gram. Total barang bukti yang disita seberat 1.461 gram.

Jaringan Pengedar Internasional

Pada 11 Juni 2025, Tim gabungan Bea dan Cukai, BNN Kaltim dan BNN Kota Balikpapan mengamankan dua WNA Malaysia berinisial MW dan MA di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 1.940 gram.

“BNN menyatakan perang terbuka terhadap narkotika. Negara tidak tinggal diam. Kami mengajak semua pihak untuk berani melawan, melaporkan, dan bersinergi,” kata BNN RI Marthinus Hukom dalam keterangan persnya kemarin di Kampung Boncos, salah satu kawasan yang dikenal sebagai titik rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jakarta. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#Martinus Hukom #Jaringan Pengedar Narkotika #ekstasi #sabu-sabu #Kepala BNN Marthinus Hukom